Namun, harus dipahami juga mengenai hak dan tanggungjawab sebagai warga negara.
Negara memiliki aturan yang berlaku bagi siapapun.
"Hak sebagai warga apa, tanggung jawab sebagai warga apa. negara juga punya tanggung jawab untuk menjalankan semuanya itu agar aturan-aturan itu bisa ditegakkan, berjalan dengan baik. Karena negara melindungi semuanya."
"Jadi menurut saya istilah rekonsiliasi itu, apanya yang mau direkonsiliasi. Asal semuanya baik-baik bekerja, gak ada masalah. kita posisinya baik-baik saja," katanya.
BERITA REKOMENDASI