Dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial PP dan MM.
Bahkan setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya juga sudah ditahan.
Penangkapan dua tersangka sebagai hasil dari penyidikan laporan Febriyanto Dunggio dan Pitra Romadoni Nasution.
Meski telah mengetahui motif pelaku, Kombes Pol Yusri menerangkan pihaknya masih melakukan pendalaman.
Karena keduanya mengaku mendapatkan video syur tersebut juga dari media sosial.
Hingga akhirnya baik PP dan MM memutuskan untuk menyebarkan video asusila secara masif di Twitter.
"Apa motif daripada yang sekarang sudah jadi tersangka, ini kami masih mendalami terus."
"Awalnya adalah dia memang mendapatkan salah satu dari akun media sosial, kedua-duanya ini," tutur Kombes Pol Yusri.
Lanjut, dari pemeriksaan ditemukan dua motif PP dan MM menyebarkan video syur mirip GA.
Baca juga: Kata Pakar Telematika soal Video Syur Mirip Gisel, Sebut Kesamaan Wajah hingga 74 Persen
Baca juga: Pakar Telematika Analisis Ruangan di Video Syur Mirip Gisel, Ungkap Kesamaan Ini
Kombes Pol Yusri mengatakan hal itu dilakukan agar keduanya mendapatkan tambahan pengikut di Twitter.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mencari pengikut karena sebagai syarat untuk mengikuti giveaway.
Giveaway yang akan mereka ikuti memang memiliki syarat agar memiliki banyak pengikut.
"Kemudian dia share secara masif untuk apa? Pengakuannya dia untuk menaikkan followers-nya dia."
"Yang kedua untuk mengikuti giveaway kalau followers-nya banyak," tandas Kombes Pol Yusri.
Informasi lain yang disampaikan Kombes Pol Yusri, yakni Gisel akan diperiksa, Selasa (17/11/2020) mendatang.
Dalam pemanggilan itu pelantun lagu Cara Lupakanmu ini berstatus sebagai saksi.
Namun untuk terduga sosok pria dalam video syur tersebut belum ada rencana pemanggilan.
Berita ini tayang di Kompas.com: Namanya Disebut oleh Tersangka, Artis GA Akan Dipanggil Polisi Terkait Kasus Video Syur