TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Banyak cara dilakukan sindikat narkoba untuk mengedarkan barang haram ke tangan konsumennya. Tidak hanya di kalangan masyarakat luas, tapi juga ke kalangan penghuni penjara.
Terbaru, petugas Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Jombang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari paket yang dikirimkan oleh seseorang untuk warga binaan penghuni lapas.
Barang haram itu berhasil diamankan para petugas lapas setelah melakukan pemeriksaan pada barang kiriman dari kerabat warga binaan sebelum diserahkan kepada warga binaan di dalam lapas.
Kalapas Jombang Mahendra Sulaksana menerangkan, pada pukul 09.30 WIB bertempat di ruang penggeledahan barang, ditemukan barang yang diduga barang terlarang jenis sabu-sabu dan obat-obatan yang dilekatkan pada kiriman makanan kerupuk.
"Modus penyelundupan yakni dengan melekatkan 3 paket sabu dan obat terlarang pada kerupuk, dengan pengirim atas nama Kapit yang merupakan teman dari warga binaan atas nama Nasiril Chaqqy," kata Mahendra dalam siaran pers Direktorat Jenderal Pemasyakatan Kemenkumham, Minggu (15/11/2020).
Mahendra mengatakan penggagalan penyelundupan narkoba ini adalah bukti keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menegakkan komitmen perang terhadap narkoba dari dalam lapas dan rutan.
Baca juga: Modus Penyelundupan Kerupuk Narkoba di Lapas Jombang dan Tulungagung
Berdasarkan temuan itu, pihak lapas telah mengamankan warga binaan atas nama Nasiril Chaqqy dan melakukan pendalaman penyelidikan atas kejadian tersebut.
"Telah dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Selanjutnya kasus dan barang bukti yang di duga barang terlarang telah diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Jombang untuk diproses lebih lanjut," jelas Mahendra.
Baca juga: Petugas Lapas Kuala Tungkal Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu dalam Pempek
Hal serupa juga pernah terjadi di Lapas Kelas IIB Tulungagung
Lapas Kelas IIB Tulungagung tiba-tiba melarang pengunjung memberikan atau membawakan kerupuk bagi warga binaan mereka.
Alasannya baru-baru ini ada percobaan penyelundupan sabu dengan media kerupuk pasir.
Untungnya, petugas lapas bersama Satreskoba Polres Tulungagung berhasil menggagalkannya.
“Dampak langsungnya, kerupuk kami larang untuk dibawa masuk. Karena sudah berpotensi dijadikan alat menyelundupkan narkotika,” terang Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono, Kamis (22/10/2020).
Kronologi