News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah-kisah Penyelundupan Narkoba ke Lapas: dari Paket Kerupuk Sabu Sampai Kiriman Pempek

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus narkotika. Ada 8 orang dari 6 kasus yang berhasil diungkap, salah satu tersangkanya merupakan WNA Australia, Rabu (11/11/2020).

Kasat Reskoba Polres Tulungagung, AKP Andri Setyo P, menjelaskan tersangka penyelundupan itu atas nama Farid Tahta Kurniawan.

Tersangka ditangkap saat mengantarkan barang kiriman ke dalam Lapas, Rabu (21/10/2020).

"Tersangka mengaku tidak kenal dengan warga binaan (Lapas) yang dikirimi barang. Da mengaku hanya disuruh seseorang," ungkap Andri.

Untuk mengantarkan semua narkotika dan psikotropika ini, Farid mengaku hanya mendapat upah Rp 100.000. Barang dikirimkan dengan sistem ranjau.

Disimpen di Pempek

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kuala Tungkal, Jambi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu, Selasa (27/10/2020).

Barang haram tersebut dimasukkan ke dalam makanan berupa pempek yang di bawa seorang pengunjung laki-laki.

Diketahui terdapat tiga bungkus paket sabu seberat 30,9 gram yang akan diselundupkan.

“Modus memasukkan narkotika dalam makanan bukan hal yang baru bagi kami. Ini juga bukti komitmen kami untuk menjalan SOP dengan benar,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Maizar lewat keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kuala Tungkal, Jambi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu, Selasa (27/10/2020). (Istimewa)

Baca juga: Dituduh Bawa Narkoba oleh Pria yang Mengaku Polisi, Tas Pria Ini Digeledah, Uang Rp 2,8 Juta Raib

Terungkapnya penyelundupan sabu tersebut berawal ketika seorang pengunjung datang sekira pukul 09.00 WIB dengan membawa makanan berupa pempek.

Sesuai prosedur, barang makanan tersebut diperiksa oleh petugas penjaga pintu utama (P2U).

Ketika penggeledahan berlangsung, ditemukan tiga bungkus paket bubuk putih yang diduga narkotika jenis sabu yang dimasukkan dalam pempek jenis kapal selam.

Baca juga: Seorang Perwira Polisi Ditangkap karena Jadi Kurir Narkoba, Mabes Polri: Ancamannya Hukuman Mati

Sementara itu Kepala Lapas Klas IIB Kuala Tungkal Iman Siswoyo mengungkapkan, petugas P2U yang menemukan barang tersebut langsung melaporkan ke komandan jaga dan kepala Kesatuan Pengamanan Lapas.

“Jajaran kami langsung mengambil langkah cepat terhadap temuan tersebut."

"Selain langsung kami amankan pengunjung dan barang temuan tersebut, kami juga langsung berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk langkah selanjutnya dan memperketat pengamanan. Ini komitmen kami untuk bersinergi memberantas peredaran narkotika di dalam lapas,” ujar Iman.

(tribun network/thf/ilh/Tribunnews.com/Surya.co.id)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini