News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terkini Nasional

Kritik Kerumunan Rizieq Shihab, dr Tirta Nilai Pemprov DKI Setengah-setengah: Saya Butuh Keadilan

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

dr Tirta Mandira Hudhi - Baru-baru ini, dr Tirta Mandira Hudhi memberikan komentarnya terkait kerumunan massa kaitannya dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq.

TRIBUNNEWS.COM - Dokter sekaligus relawan Covid-19, dr Tirta Mandira Hudhi memberikan komentarnya terkait kerumunan massa kaitannya dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.

Dilansir TribunWow.com mengungkapkan kekecewaannya kepada pemerintah, baik pusat maupun Pemprov DKI Jakarta.

Hal itu diungkapkannya dalam tayangan YouTube Official iNews, Minggu (15/11/2020).

Kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq disambut meriah para pendukungnya, Selasa (10/11/2020). (AFP via TheAustralian.com)

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Ternyata Masih Kerabat dari Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Era SBY

Baca juga: Anies Baswedan Tak Datang ke Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan

Dalam kesempatan itu, dr Tirta menilai pemerintah tidak adil dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Seperti yang diketahui, sepulangnya Habib Rizieq ke Indonesia, kumpulan massa tak terbendung lagi.

Mulai dari penyambutan di bandara hingga acara-acara yang diikuti oleh Habib Rizieq.

Termasuk yang terbaru adalah menggelar acara pernikahan sang anak, Syarifah Najwa Shihab.

Dirinya menyayangkan sikap dari pemerintah, khususnya Pemprov DKI Jakarta selaku pemegang kekuasaan daerah yang terkesan seperti membiarkan.

Padahal di satu sisi DKI Jakarta sendiri sampai saat ini masih menerapkan PSBB Transisi.

"Saya butuh keadilan saja sebagai relawan, kalau memang PSBB Transisi ada Pergubnya kalau melanggar ya disanksi," ujar dr Tirta.

dr Tirta lantas membandingkan sikap pemerintah dengan kerumunan massa dalam demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

>>> Halaman Selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini