TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kerumuman masa acara Habib Rizieq Shihab di wilayah Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat berbuntut panjang.
Diketahui, kerumunan masa terjadi ketika Habib Rizieq melakukan kegiatan di Bogor, Jawa Barat pada Jumat (13/11/2020).
Serta kegiatan akad pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Nazwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam.
Terkait hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Sufahradi dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana Dicopot dari Jabatannya, Ini Penggantinya
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot dua Kapolda yang dianggap tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19.
Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang tandatangani tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Atas pencopotan itu, Kapolda Metro Jaya kini dipimpin Irjen Pol Muhammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Dicopot, Benarkah Terkait Kerumunan Massa di Rumah Habib Rizieq Shihab?
Sementara itu, Nana Sudjana dimutasi menjadi kors Ahli Kapolri.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat digantikan Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Sementara Irjen Pol Rudi Sufahradi dimutasi menjadi Widyaiswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.
Baca juga: Ini Penyebab Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot dari Jabatannya
Dalam kasus ini, Argo menyebutkan penyidik telah mengirimkan surat untuk klarifikasi kepada pihak terkait pelaksanaan acara respesi tersebut. Surat pemanggilan itu mulai dari tingkat RT hingga Gubernur DKI Jakarta.
"Tindak lanjut penyidik dalam perkara protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS. Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT, RW linmas dan lurah camat dan walikota Jakarta Pusat, kemudian KUA satgas COVID-19, biro hukum DKI dan gubernur DKI Jakarta," katanya.
Siapakah sosok kedua Kapolda yang dicopot tersebut ?