Bahkan petugas sampai menindak masyarakat dan panitia, denda administratif sebesar Rp 250.000 kepada masyarakat dan Rp 50 juta kepada panitia.
“Yang bersangkutan (Rizieq Shihab, keluarga, dan FPI) tidak membantah."
"Tidak membela diri dan menerima sanksi ini dengan sportif serta lapang dada bahkan membayar langsung secara tunai," ungkapnya.
“Kami sudah minta jangan ada lagi kerumunan di seluruh Jakarta."
"Kegiatan apapun termasuk keagamaan dilakukan dalam jumlah terbatas sesuai dengan protokol Covid-19."
"Kemudian sedapat mungkin dilakukan secara online, secara virtual," tambah dia.
Jokowi Tegur Kepala Daerah, Kapolda Dicopot, Polisi Panggil Anies
Setelah berlangsungnya pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang dihadiri ribuan orang dan tidak menerapkan protokol kesehatan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan instruksi.
Jokowi meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegur kepala daerah yang tidak menegakkan protokol kesehatan.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Idham Aziz mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat karena dianggap tidak melakukan penegakan protokol kesehatan.
Selain itu, polisi juga berencana memanggail Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: Besok Anies Baswedan Dipanggil Polisi Terkait Resepsi Putri Habib Rizieq, Wagub DKI Beri Tanggapan
Baca juga: Polri Panggil Anies Baswedan untuk Klarifikasi Acara Pernikahan Anak Habib Rizieq
Jokowi Minta Mendagri Tegur Kepala Daerah
Presiden Jokowi meminta agar Mendagri memberikan teguran kepada kepala daerah yang tidak menegakkan protokol kesehatan.
"Saya juga minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata Jokowi dikutip dari Sekretariat Presiden, Senin, (16/11/2020).