News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Penindakan Kerumunan Massa Rizieq Shihab, Azas Tigor: Pemerintah Kelihatan Jadi Penakut

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa pengikut Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab memenuhi Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia setelah tinggal di Arab Saudi selama 3 tahun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) menilai pemerintah terlihat takut terkait masalah pelanggaran protokol kesehatan oleh kerumunan massa Habib Rizieq Shihab.

Menurut Tigor, kerumunan massa terjadi tidak hanya sekali dan pemerintah terkesan diam.

"Dalam menghadapi massa Rizieq ini pemerintah kelihatan sekali jadi penakut."

"Padahal sejak dari bandara saja sudah terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam penjemputan Rizieq, juga ada pengerusakan fasilitas publik," ungkap Tigor pada Tribunnews.com, Senin (16/11/2020).

Azas Tigor Nainggolan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019). (KOMPAS.COM/WALDA MARISON)

Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Akan Sanksi Aparat yang Tidak Tegas Pastikan Protokol Kesehatan Covid-19

Kesan pembiaran yang dilakukan pemerintah menurut Tigor dapat berakibat tidak baik bagi pemerintah.

"Situasi seperti ini bahaya dan akan berakibat pada penurunan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah," ungkapnya.

Selain itu, Tigor menilai sejumlah pejabat pembantu presiden juga tidak banyak yang bertindak tegas.

"Nah kacaunya lagi para pejabat dan menteri pembantu presiden diam saja dan tidak bertindak."

"Jelas ini bahaya jatuhnya wibawa pemerintah termasuk Presiden Jokowi," ungkap Tigor.

Baca juga: Mahfud MD Sentil Anies Baswedan Soal Pelanggaran Protokol Kesehatan di Petamburan Jakarta Pusat

Menurut Tigor, nampak ketidakloyalan sejumlah pejabat terhadap Presiden Jokowi.

"Kondisi ini bahaya dan presiden harus mengevaluasi dan mencopot serta ganti para pejabat juga menterinya yang tidak loyal," ungkap Tigor.

Sebelumnya pemerintah menyesalkan terjadinya kerumunan massa yang terjadi pada sepekan terakhir, terutama pada 10 hingga 13 November 2020..

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Gatot Nurmantyo Mau Terima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Tapi Tidak Bisa Hadir

Mahfud MD menyebut dalam perkembangan sepekan terakhir, telah terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan.

"Sementara pada saat yang sama terjadi pula kerumunan massa dalam jumlah besar terutama sejak Selasa tanggal 10 hingga 13 November."

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," ungkap Mahfud MD dalam konferensi pers, Senin (16/11/2020).

Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

Diketahui pada Sabtu malam, Habib Rizieq Shihab mengadakan acara pernikahan putrinya, yang mengundang kerumunan di Petamburan.

Habib Rizieq Shihab menikahkan putrinya, Syarifah Najwa Shihab sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi SAW.

Diketahui imbas dari acara ini, Jalan KS Tubun ditutup dan para peserta acara memadati lokasi.

Baca juga: Saling Lapor, Nikita Mirzani Merasa Terancam, Maaher At-Thuwailib Tak Terima Habib Rizieq Dihina

Mahfud MD dalam kesempatan tersebut juga menyentil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan beberapa hari terakhir di Ibu Kota.

Mahfud MD menyebut, pemerintah telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan.

"Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasar hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," ungkap Mahfud MD.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini