News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nurhadi

Kuasa Hukum Nurhadi Tanggapi Soal Munculnya Nama Marzuki Alie di Persidangan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar, Nurhadi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). KPK melanjutkan pemeriksaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu kuasa hukum eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Muhammad Rudjito, angkat bicara ihwal munculnya nama mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie di persidangan sebelumnya.

Nama Marzuki Alie muncul dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA pada Rabu (11/11/2020).

Dalam sidang tersebut, salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut umum yakni, Direktur PT Mitra Abadi Rahardja Hengky Soenjoto menyebut bahwa adiknya, Hiendra Soenjoto pernah ingin menggunakan uang pinjaman dari Marzuki Alie diduga untuk pengurusan sengketa hukum.

Menurut Rudjito, Hengky Soenjoto asal catut-mencatut nama orang.

Bahkan, bukan hanya Marzuki Alie, banyak lagi pejabat lainnya yang namanya juga dicatut. Hal itu, kata Rudjito, sebuah resiko ketika menjadi pejabat di negeri ini.

"Soal catut mencatut ya begitulah, Marzuki Alie, Pramono Anung dan sebagainya. Bahkan ini diperkara ini juga ada yang dicatut namanya itu kalau enggak salah Moeldoko, nanti ada itu. Ada nama Pak Moeldoko disebut-sebut di dalam perkara ini, itulah resiko sebagai pejabat di republik ini. Siap namanya dicatut," ujar Rudjito saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).

Tim kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, Muhammad Rudjito di Pengadilan Tipikor Jakarta pada PN Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2020). (Tribunnews.com/Ilham)

Rudjito juga memastikan sejumlah nama pejabat negara yang sebelumnya sempat muncul di persidangan, tidak ada kaitannya sama sekali dengan perkara yang menjerat Nurhadi cs.

"Enggak ada hubungannya. Enggak ada hubungannya sama sekali," kata dia.

Marzuki Alie sendiri sudah sempat diperiksa KPK pasca-namanya muncul di sidang Nurhadi.

Baca juga: Penyidik KPK Cecar Marzuki Alie Soal Pinjaman Uang ke Penyuap Nurhadi

Ia diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto pada Senin (16/11/2020).

Dalam kesempatan itu, Alie memastikan bahwa namanya dicatut oleh Hengky Soenjoto.

"Iya kakaknya (Hiendra) ngawur, enggak ada kita ngurusin kasus, asal nyebut. Tunjukin aja buktinya (kalau) ada transfer duit, mana tunjukin," kata Marzuki Alie di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Marzuki Alie menekankan tidak perlu ada yang dibantah dari pernyataan Hengky Soenjoto di persidangan.

Mantan Ketua DPR RI periode 2009-2014 Marzuki Alie meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (16/11/2020). Marzuki Alie diperiksa KPK terkait perkara suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soenjoto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebab, kata Marzuki, pernyataan Hengky tidak berdasar dan ngawur. Ia pun meminta Hengky untuk menunjukkan bukti jika ada aliran uang dari atau untuk dirinya.

"Iya. Saya enggak perlu membantah. Tunjukan aja kalau ad transfer. Bukti  transfernya tunjukin kan gampang kan. Berarti gampang kok kita menelusuri kan. Jadi enggak perlu cerita-cerita kosong lah. Tunjukkan nih ada Marzuki transfer, gitu kan. Kalau enggak nunjukin enggak usah ngomong lah," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini