News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Omnibus Law Cipta Kerja

Benarkah UU Omnimbus Law Cipta Kerja Menyengsarakan? Presiden Jokowi Uraikan 6 Dampak Positifnya

Penulis: Clarissa Fauzany Priastuti
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo mengikuti dan menyampaikan pidato pada KTT ke-23 ASEAN-Jepang secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/11/2020). Dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengajak Jepang untuk bekerja bersama-sama negara kawasan ASEAN untuk memulihkan kondisi perekonomian yang terdampak pandemi Covid-19, mengingat potensi besar yang dimiliki kedua pihak. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo menguraikan enam poin dampak positif dari Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Seperti yang diketahui, belum lama ini pemerintah melalui DPR telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Pengesahan UU Cipta Kerja sendiri diwarnai dengan pro-kontra dari masyarakat umum maupun ahli.

Demo besar-besaran menentang UU Cipta Kerja inipun sempat terjadi di sejumlah daerah.

Kendati demikian, Presiden Jokowi mengungkapkan omnibus law memberikan dampak signifikan bagi iklim usaha dan investasi di Indonesia.

Berikut rinciannya:

Halaman selengkapnya>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini