TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo menguraikan enam poin dampak positif dari Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Seperti yang diketahui, belum lama ini pemerintah melalui DPR telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Pengesahan UU Cipta Kerja sendiri diwarnai dengan pro-kontra dari masyarakat umum maupun ahli.
Demo besar-besaran menentang UU Cipta Kerja inipun sempat terjadi di sejumlah daerah.
Kendati demikian, Presiden Jokowi mengungkapkan omnibus law memberikan dampak signifikan bagi iklim usaha dan investasi di Indonesia.
Berikut rinciannya: