News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Buntut Kasus Kerumunan Massa Rizieq Shihab: Gibran Disinggung, Pejabat Dipanggil, Kapolda Dicopot

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putra dan menantu Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, hadir saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Jokowi dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019-2024. Nama Gibran disinggung pengacara FPI terkait kasus kerumunan massa Rizieq Shihab. Berikut buntut panjang dari kasus tersebut.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus mengenai kerumunan massa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, berbuntut panjang.

Nama putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, yang mencalonlan diri dalam Pilkada Solo 2020, turut disinggung saat membahas kasus kerumunan massa Rizieq Shihab.

Tak hanya itu, kepala daerah, Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

Kapolda pun dicopot dari jabatannya dan digantikan orang baru.

Dirangkum Tribunnews, inilah buntut panjang kasus kerumunan massa dalam acara Rizieq Shihab:

Baca juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tiba di Bareskrim untuk Memberi Keterangan Terkait Acara Rizieq Shihab

Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Soal Acara Rizieq, Rocky Sentil Mahfud MD: Dia Pikir Buzzer Beri Info Benar

1. Pengacara FPI singgung Gibran

Tamu undangan pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab, mulai berdatangan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. Para tamu mengenakan masker tetapi duduk saling berhimpitan. Nama Anies Baswedan disebut-sebut (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Pengacara FPI, Aziz Yanuar, menilai tindakan polisi yang mempermasalahkan protokol kesehatan dalam acara Rizieq Shihab tidak adil.

Diketahui, sekitar 10 ribu massa datang berbondong-bondong dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu (14/11/2020).

Tak hanya itu, kunjungan Rizieq Shihab ke Masjid Raya di Markas Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020), juga didatangi banyak orang.

Terkait hal itu, Aziz menilai hukum hanya berlaku bagi FPI, Rizieq Shihab, dan pendukungnya.

Padahal, menurut Aziz, banyak kegiatan di daerah lain yang juga menimbulkan kerumunan, namun tak ditindak.

Ia pun menyinggung momen Gibran Rakabuming saat daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, untuk mendaftar sebagai calon wali kota Solo.

"Ternyata hukum itu hanya berlaku untuk FPI, Habib Rizieq dan para pendukungnya. Karena pelanggaran protokol kesehatan cuma dipermasalahkan yang dilaksanakan Habib Rizieq dan FPI," ujar Aziz, Selasa (17/11/2020), dilansir Kompas.com.

"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," imbuh dia.

Lebih lanjut, Azis juga menyinggung rapat koordinasi menteri yang digelar di Bali.

Baca juga: Relawan Mengundurkan Diri, Geram Satgas Covid-19 Kirim 20.000 Masker ke Rizieq: Harusnya Ditertibkan

Baca juga: FPI Sebut Habib Rizieq Tak Pernah Ajak Berkumpul, Langsung Diskak Mat Najwa Shihab Pakai Video

Saat itu para menteri dan jajarannya berfoto bersama tanpa mengenakan masker dan jaga jarak.

Meski menilai sikap kepolisian tidak adil, Aziz memastikan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Gibran sendiri mengaku siap dihukum jika dia terbukti melanggar protokol kesehatan.

Gibran Rakabuming Raka saat bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Pasar Notoharjo, Semanggi Solo, Jumat (6/11/2020). (TribunSolo.com/Ilham Oktafian)

"Kalau ada sesuatu yang salah, monggo langsung ditegur. Saya siap ditegur dan mendapatkan hukuman," ujar dia di Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Meski begitu, Gibran mengatakan pihaknya sudah menaati peraturan yang diterapkan pemerintah dan KPU Solo.

Sesuai peraturan, jumlah orang yang mengantar Gibran hanya 50 orang.

"Sudah di bawah 50 orang," kata Gibran.

2. Pejabat dipanggil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Hotel Savoy Homann Bandung, Selasa (17/11/2020). (Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam)

Kepala daerah, Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, dipanggil polisi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Rizieq Shihab di Petamburan dan Kabupaten Bogor.

Diketahui, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dijadwalkan datang ke Gedung Bareskrim Polri pada Jumat (20/11/2020) hari ini

Mengutip Kompas.com, pria yang akrab disapa Kang Emil ini dipanggil terkait kunjungan Rizieq Shihab ke Kabupaten Bogor.

"Iya betul (Gubernur Jabar dipanggil)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono, ketika dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).

Selain Ridwan Kamil, sepuluh orang lainnya juga akan diperiksa tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jabar.

Sepuluh orang tersebut adalah Kepala Desa Sukagalih, Kepala Desa Kuta, Ketua RW, Ketua RT, Camat Megamendung, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, anggota Bhabinkamtibmas, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, dan Habib Muchsin Alatas dari FPI.

Bupati Bogor, Ade Yasin, juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Namun, karena Ade terpapar Covid-19, polisi akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadapnya.

"Iya (pemeriksaan Ade) pasti akan dijadwalkan ulang," ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, ketika dihubungi secara terpisah, Rabu.

Mengenai undangan pemanggilan dirinya ke Gedung Bareskrim, Ridwan Kamil mengaku telah siap.

Dikutip dari Kompas.com, undangan tersebut telah diterima Ridwan Kamil pada Rabu sore.

"Jadi bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor. Tentunya saya sebagai warga negara yang taat hukum (undangan) seperti ini wajib kita penuhi dengan sebaik-baiknya," ungkap Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/11/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). (Dionisius / Tribun Jakarta)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah menjalani pemeriksaan pada Selasa (17/11/2020), terkait acara Rizieq Shihab di Petamburan.

Dikutip dari Kompas.com, Anies diperiksa selama sembilan jam dan diberi 33 pertanyaan.

Brigjen (Pol) Awi mengatakan pihaknya mencoba mencari tahu tindakan apa saja yang dilakukan Anies terhadap kerumunan massa yang terjadi.

Dilansir Kompas.com, mengenai pertanyaan yang diajukan, Anies mengaku menjawab semuanya sesuai fakta.

Meski begitu, ia enggan menjelaskan secara rinci mengenai isi pertanyaan.

3. Kapolda dicopot

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan mutilasi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). Polisi menangkap dua pelaku mutilasi Rinaldi Harley Wismanu yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta, dengan motif ingin menguasai harta korban. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, resmi dicopot dari jabatannya pada Senin (16/11/2020).

Bersama dengan Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi, Nana dan Rudy dinilai tidak melaksanakan perintah terkait penegakan protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan pada Senin.

“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” terang Argo, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Dicopotnya Irjen Nana Sudjana tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

Nana akan digantikan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Muhammad Fadil Imran, dan menjabat sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri.

Sementara Irjen Rudy Sufahriadi digantikan oleh Irjen Ahmad Dofiri.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy (tribunjabar/nazmi abdurrahman)

Tak hanya Irjen Nana dan Irjen Rudy, Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, juga dicopot dari jabatannya.

Pencopotan AKBP Roland ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: 3222/XI/KEP./2020 pada 16 November 2020 hari ini.

Roland dipindahtugaskan menjadi Wadir Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Diketahui, alasan pencopotan Roland masih berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab di Bogor.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Inza, Kompas.com/Ihsanuddin/Teuku Muhammad Valdy Arief/Devina Halim/Dendi Ramdhani/Rosiana Haryati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini