News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerugian Global Akibat Cybercrime Pada 2021 Diperkirakan Akan Tembus 6 Triliun USD

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkumham Yasonna Laoly dalam webinar Potensi Ancaman 'Cyber Crime' Bagi Pelaku Bisnis yang diselenggarakan Tribun Network, Kamis (19/11/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kerugian global akibat kejahatan dunia maya atau cybercrime diprediksi akan menembus angka 6 triliun USD pada tahun 2021 mendatang. 

Penyebabnya yakni peningkatan aktivitas cybercrime yang sangat signifikan dari tahun ke tahun. 

Hal ini disampaikan Menkumham Yasonna Laoly dalam webinar Potensi Ancaman 'Cyber Crime' Bagi Pelaku Bisnis yang diselenggarakan Tribun Network, Kamis (19/11/2020).

"Laporan cyber security memperkirakan pada tahun 2021 yang akan datang, kerugian akibat serangan-serangan cybercrime global akan menembus angka 6 triliun USD," kata Yasonna.

Jumlah ini meningkat dua kali lipat dari tahun 2015 yang hanya menelan kerugian global sebesar 3 triliun USD. 

"Secara tidak langsung data tersebut menunjukkan kecenderungan adanya peningkatan aktivitas cybercrime di dunia saat ini," kata Yasonna.

Baca juga: Marak Kasus Tantang Tawuran Lewat Medsos, Polri Mulai Gencarkan Patroli Cyber

Kejahatan cybercrime meningkat signifikan seiring dengan makin banyaknya pelaku e-commerce. 

Sekarang ini semakin banyak pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang juga memanfaatkan layanan internet dan teknologi informasi sebagai platform bisnis yang dijalankan. 

"Dampaknya banyak pelaku UMKM juga yang menjadi khawatir dari serangan cybercrime tersebut," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini