Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sekjen MUI Anwar Abbas buka suara terkait pencopotan spanduk FPI di sejumlah titik ibu kota, sebagai arahan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Ia menyayangkan, tindakan di luar kewenangan tersebut, serta meminta agar polisi, satpol PP, ataupun TNI bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Hal ini untuk menghindari mispersepsi di masyarakat.
Baca juga: FPI Duga Presiden yang Perintahkan TNI Copot Baliho Rizieq Hingga Ancaman Pembubaran
"Jadi kalau sesuatu yang dikerjakan oleh tentara itu memang sudah merupakan tugas dari tentara ya silakan, tapi kalau itu bukan tugas tentara lalu dikerjakan oleh tentara ya tentu saja masyarakat akan bertanya-tanya dan tidak bisa terima," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (20/11/2020).
Anwar menilai, tugas dan fungsi pokok TNI bukanlah hal-hal yang berurusan dengan spanduk dan baliho
"Saya rasa rakyat dan masyarakat kita sudah sangat educated dan sudah banyak yang cerdas dan mereka sudah tahu siapa yang harus melakukan hal tersebut," ungkap Anwar.
Baca juga: Agus Widjojo Sebut TNI Tidak Berwenang Bubarkan Organisasi Termasuk FPI, Minta Rizieq Tak Provokatif
Anwar berharap ke depan, aparat tidak bertindak di luar kewenangan yang dapat menimbulkan masalah dan kegaduhan.
"Kita mengharapkan para aparatur negara supaya berbuat sesuai dengan tugas dan fungsinya. Jangan keluar dan atau melebihi dari yang sudah ditentukan oleh UU dan peraturan yang ada supaya negeri ini aman tentram dan damai," harap dia.