News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Viral Video TNI Copot Baliho Rizieq Shihab, Kata MUI Itu Bukan Tugas Tentara

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) berbincang dengan perserta apel saat meninjau apel gelar pasukan pengamanan Pilkada serentak dan antisipasi banjir di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan siap menurunkan 15.000 personel untuk menjaga pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan antisipasi banjir di wilayah Kodam Jaya/Jayakarta. (Wartakota/Henry Lopulalan)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sekjen MUI Anwar Abbas buka suara terkait pencopotan spanduk FPI di sejumlah titik ibu kota, sebagai arahan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Ia menyayangkan, tindakan di luar kewenangan tersebut, serta meminta agar polisi, satpol PP, ataupun TNI bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Hal ini untuk menghindari mispersepsi di masyarakat.

Baca juga: FPI Duga Presiden yang Perintahkan TNI Copot Baliho Rizieq Hingga Ancaman Pembubaran

"Jadi kalau sesuatu yang dikerjakan oleh tentara itu memang sudah merupakan tugas dari tentara ya silakan, tapi kalau itu bukan  tugas tentara lalu dikerjakan oleh tentara ya tentu saja masyarakat akan bertanya-tanya dan tidak bisa terima," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (20/11/2020).

Anwar menilai, tugas dan fungsi pokok TNI bukanlah hal-hal yang berurusan dengan spanduk dan baliho

"Saya rasa rakyat dan masyarakat kita sudah sangat educated dan sudah banyak yang cerdas dan mereka sudah tahu siapa yang harus melakukan hal tersebut," ungkap Anwar.

Baca juga: Agus Widjojo Sebut TNI Tidak Berwenang Bubarkan Organisasi Termasuk FPI, Minta Rizieq Tak Provokatif

Anwar berharap ke depan, aparat tidak bertindak di luar kewenangan yang dapat menimbulkan masalah dan kegaduhan.

"Kita mengharapkan para aparatur negara supaya berbuat sesuai  dengan tugas dan fungsinya. Jangan keluar dan atau melebihi dari yang sudah ditentukan oleh UU dan peraturan yang ada supaya negeri ini aman tentram dan damai," harap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini