TRIBUNNEWS.COM - Kasus penurunan baliho Habib Rizieq Shihab belum selesai.
Kini, pihak FPI mencurigai Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai dalang pencopotan.
Baca juga: Keluarga Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polisi, FPI Sebut Anak & Menantu Pergi ke Tempat Lain
Baca juga: Terancam Sanksi Mendagri Gara-gara Acara Habib Rizieq, Ridwan Kamil: Jabatan Hanya Sementara
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Diberitakan TribunnewsMaker, Munarman menyinggung soal tugas TNI dalam UU Nomor 34 tahun 2004.
Peraturan tersebut adalah tentang operasi militer selain perang.