Saat itu, Trisno mengingatkan hanya akad yang diperbolehkan di masa pandemi ini.
"Sekitar tiga minggu lalu, Pak Joni sudah datang ke tempat saya, saya sudah katakan resepsi tidak boleh, hanya akad nikah yang boleh," kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).
Tak pandang bulu
Trisno menegaskan, penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi berlaku bagi semua masyarakat.
"Kita tidak pandang bulu, warga biasa atau pejabat, kalau melanggar kita tindak, ini pembelajaran," kata Trisno.
Pihaknya pun menyayangkan adanya pesta resepsi pernikahan yang justru digelar oleh salah satu anggota tim Gugut Tugas Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tak Pandang Bulu, Acara Pernikahan Anak Pejabat di Sumatera Dibubarkan, Ini Fakta-faktanya