News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra Rizieq Shihab

Pria Ini Tantang Pangdam Jaya: Silakan Copot Baliho Habib Rizieq, Besok 'Gua' Pasang Lagi

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang, TNI hingga Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang sudah menurunkan baliho dan spanduk Habib Rizieq Shihab.

Apalagi negara harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat tanpa adanya intimidasi dari pihak-pihak tertentu yang ingin menerapkan aturan sendiri.

“Saya tidak ingin ada keresahan-keresahan yang membuat aturan-aturan dia sendiri. Ini negara hukum harus ada ketetapan hukum yang benar,” kata Dudung.

Kabupaten Tangerang

Sementara itu, petugas gabungan juga telah mencopot dan menurunkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab di kawasan Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan selama kegiatan penurunan baliho sejak hari Kamis (19/11/2020) sampai Sabtu (21/11/2020) kemarin, tidak ada aksi perlawanan. 

"Aman kondusif, engga ada perlawanan," ujar Ade melalui pesan singkat, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Ratusan Baliho dan Spanduk Rizieq Shihab di Kabupaten Tangerang Diturunkan

Ia menjelaskan kalau pihaknya hanya membantu dan back up dari petugas yang menjalankan kewajibannya seperti Satpol PP Kabupaten Tangerang.

"Kegiatan Satpol PP (Kabupaten Tangerang), Polres backup, bersama Kodim," ujar Ade.

Diketahui, petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang, TNI, hingga Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang sudah menurunkan baliho dan spanduk Habib Rizieq Shihab sejak Kamis (19/11/2020).

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi menjelaskan kalau jumlah spanduk yang diturunkan sudah mencapai ratusan.

Menurut dia, penurunan dilakukan lantaran spanduk tidak memiliki izin berdiri.

"Dari data yang dikumpul, sudah ada ratusan spanduk dan baliho yang diturunkan atau ditertibkan karena tidak berizin. Baliho yang diturunkan termasuk HRS," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).

Petugas gabungan dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang, TNI hingga Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang sudah menurunkan baliho dan spanduk Habib Rizieq Shihab. (istimewa/dokumentasi Polresta Tangerang)

Bambang menjelaskan, penurunan baliho dan spanduk tidak berizin akan terus dilakukan di setiap wilayah Kabupaten Tangerang

Sejauh ini, lanjutnya, wilayah Kecamatan Sindang Jaya hingga Pasar Kemis baliho yang tak berizin sudah diturunkan petugas gabungan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini