"Semua elemen ikut bergerak termasuk Musyawarah Pimpinan Kecamatan untuk menurunkan spanduk lalu baliho tak berizin," sambung Bambang.
"Perlu dicatat kami melakukan itu atas dasar Perda No 17 tahun 2007. Tidak ada yang lain. Bukan atas pemerintah pusat," pungkas Bambang.
Artikel ini tayang di Tribun Medan: Nantangin Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Pria Ini akan Pasang 1000 Baliho Habib Rizieq
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Sebut Tak Ada Perlawanan Saat Penurunan Baliho Habib Rizieq di Kabupaten Tangerang,