Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan nyaris seluruh pejabat struktural Pemprov DKI sudah dimintai klarifikasinya oleh kepolisian Polda Metro Jaya.
Mereka diantaranya Gubernur DKI Jakarta, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI, Wali Kota Jakarta Pusat, pejabat Dinas Kesehatan, Kepala Satpol PP DKI Biro Hukum Pemprov DKI, Camat Tanah Abang, Lurah Petamburan, hingga ketua RT dan RW setempat.
"Jadi secara struktural dari Pemprov sudah hampir semua dimintai klarifikasi secara struktural, dari gubernur sampai RT RW," kata Riza ditemui usai keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020) malam.
Baca juga: Wagub DKI Ahmad Riza Patria Diperiksa Polisi 8 Jam, Jawab 46 Pertanyaan Terkait Acara Habib Rizieq
Riza sendiri hari ini turut diperiksa. Ia menyelesaikan klarifikasinya selama 8 jam, terhitung sejak kedatangannya pukul 11.05 WIB dan keluar dari Gedung Ditreskrimum pukul 19.30 WIB.
Adapun klarifikasi yang diberikan terkait kerumunan dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putri Imam Besar FPI Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).
Serta kegiatan keagamaan yang juga membentuk kerumunan di Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (13/11) lalu.
Baca juga: Warga Tak Boleh Tolak Rapid Test & Swab, Wagub DKI Riza Patria Ingatkan Soal Dendanya, Jutaan Rupiah
Riza menyebut menerima 46 pertanyaan dengan jawaban klarifikasi yang dituangkan ke dalam laporan setebal 16 halaman.
Ia berharap semua keterangan yang disampaikan jajaran Pemprov DKI termasuk dirinya dan Gubernur DKI, bisa digunakan kepolisian untuk memperjelas perkara yang tengah diselidiki. Sehingga hasilnya bisa digunakan sebagai langkah mengambil keputusan secara adil dan proporsional.
"Selanjutnya kami serahkan kepada pihak Polda Metro Jaya yang terus menggali mencari keterangan, fakta dan data. Dan tentu kami harapkan dari fakta dan data ini bisa memberikan keterangan secara jelas rinci dan terang benderang yang bisa digunakan untuk mengambil kebijakan yang adil dan proporsional," pungkas dia.