News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra Rizieq Shihab

Kasatpol PP Bantah Pernyataan Pangdam Jaya yang Sebut Pol PP Dihalang-halangi saat Copot Baliho HRS

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seusai prajurit TNI copoti baliho Rizieq Shihab, hari ini Satpol PP DKI Jakarta turun tangan tertibkan baliho liar, tak ada pengecualian.

Satpol PP DKI Jakarta turun tangan dalam penertiban baliho dan spanduk tidak berizin.

Total ada 1.483 spanduk dan baliho liar yang ditertibkan serentak di DKI Jakarta Senin (23/11/2020).

"Sudah 1.483 spanduk dan baliho ilegal diturunkan. Tapi itu kegiatan biasa, rutin kami lakukan," ujar Arifin dikonfirmasi Selasa (24/11/2020).

Arifin memastikan tidak ada pengecualian dalam penertiban baliho liar tersebut.

Bendera partai, spanduk Habib Rizieq Shihab, hingga atribut Ormas diturunkan oleh Satpol PP DKI Jakarta.

Penurunan ini mulai dari kawasan pemukiman warga hingga jalan protokol yang ada di Ibu kota Jakarta.

"Kalau tidak ada izin pasti akan kita turunkan," ucapnya.

Arifin berharap kedepannya tidak ada lagi pihak-pihak yang memasang baliho dan spanduk tidak berizin.

Ia mengimbau agar pemasangan spanduk dan baliho agar sesuai dengan peraturan daerah yang ada yakni memiliki izin dari Pemprov DKI Jakarta.

"Pokoknya harus ikuti aturan yang ada jika masyakarat mau pasang," tandasnya.

Arifin juga menepis pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung yang menyebut Satpol PP dihalangi massa FPI saat menertibkan baliho bergambar Rizieq Shihab.

"Bukan dihalangin tapi sudah diturunkan lalu dipasang lagi. Namun hari ini saya turunkan semua. Hari ini saya operasi menurunkan semua spanduk, semua spanduk jangan cuma spanduk HRS doang, seluruh spanduk yang melanggar kita lakukan tindakan penurunan, kita tertibkan," ujarnya.

Seperti diketahui, kepada media Senin kemarin, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengungkapkan kendala yang dihadapi Satpol PP DKI Jakarta saat menurunkan baliho Habib Rizieq Syihab.

Baca juga: Satpol PP Kota Bekasi Pastikan Kota Bekasi Bersih dari Baliho Rizieq Shihab

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini