TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
"Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan jasa konsultasi bisnis Asuransi dan Reasuransi Oil dan Gas pada PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) tahun 2008 sampai dengan 2012," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (24/11/2020).
Sesuai kebijakan baru KPK, nama tersangka dan rincian kasus ini masih belum bisa dibeberkan ke publik.
Kendati demikian, dipastikan kasus ini melibatkan sejumlah petinggi di perusahaan asuransi plat merah tersebut.
Baca juga: KPK Isyaratkan Jerat Tersangka Baru Korupsi Asuransi Jasindo
"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan dan pihak yang akan ditetapkan sebagai Tersangka akan kami umumkan bersamaan dengan penangkapan atau penahanannya," cetus Ali.
"Informasi secara spesifik terkait perkara ini belum bisa kami sampaikan namun sebagaimana amanat UU KPK, perkembangan perkara ini akan selalu kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel," tegas dia.