Selain memastikan ketersediaan pengajar handal, kebijakan ini membuka peluang perbaikan kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai wilayah di tanah air yang memang layak jadi ASN.
Lima Terobosan Seleksi Guru PPPK
Adapun sebagai informasi, ada lima terobosan mekanisme seleksi guru PPPK yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat yang dilansir Setkab.go.id, yaitu:
Pertama, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dengan formasi terbatas, batasan jumlah guru PPPK kali ini mencapai satu juta guru.
"Tahun-tahun sebelumnya, banyak guru-guru honorer kita harus menunggu dan antre untuk membuktikan diri."
"Di tahun 2021, semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru bisa daftar dan mengikuti seleksi," kata Mendikbud.
Meskipun demikian, ia menegaskan tidak kompromi soal kualitas pendidik.
"Hanya yang lulus seleksilah yang akan menjadi PPPK," kata Nadiem Makarim.
Kedua, jika sebelumnya setiap pendaftar hanya diberikan kesempatan satu kali ujian seleksi per tahun, sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.
"Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya," jelasnya
Ketiga, sebelumnya, tidak ada materi persiapan bagi Kemendikbud ingin memastikan guru-guru hororer mendapat kesempatan yang adil, sehingga materi belajar daring dapat diperoleh semua peserta untuk membantu mempersiapkan diri buat ujian.
"Akan ada materi untuk guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian."
"Standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga," ujarnya.
Keempat, mulai tahun 2021 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.