Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian sebelumnya sudah mengundang sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi soal kerumunan massa di DKI Jakarta terkait acara Habib Rizieq Shihab.
Mereka yang dipanggil mulai dari Gubernur DKI Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria hingga pejabat RT/RW setempat.
Namun, ada sejumlah saksi yang telah diundang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tapi urung datang.
Mereka yakni menantu dan anak Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab serta beberapa pengurus FPI.
Baca juga: Reaksi Nikita Mirzani Ditanya Soal Sikapnya Terhadap Habib Rizieq
Terkait absennya mereka, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan saat ini penyidik masih menganalisa dan mengevaluasi setiap kemungkinan yang muncul dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan itu.
"Penyidik masih menganalisa mengevaluasi semua kemungkinan. Saya bilang apakah kemungkinan akan memanggil yang lain, ya kita tunggu dari hasil penyelidikan," ucap dia kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).
Diketahui Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad pernikahan putri habib Rizieq Shihab dan maulid nabi di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.
Baca juga: Pendapat Pedangdut Camel Petir Tentang Habib Rizieq dan Perasaan Nikita Mirzani
Tapi hanya 2 dari 7 orang saksi yang menghadiri pemeriksaan, keduanya merupakan pejabat Pemprov DKI.
Sementara itu 5 orang saksi yang tidak hadir berasal dari pihak keluarga Habib Rizieq Shihab.
Rinciannya, HA Bin AA yang merupakan Humas Front Pembela Islam (FPI), putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab dan suami Najwa Muhammad Irfan Alaydrus dan I sebagai pihak yang menyewa tenda acara.
Selain itu, satu nama lainnya adalah HA bin H yang merupakan salah satu bagian keluarga dari Habib Rizieq Shihab.
"5 orang itu tidak hadir dan belum ada konfirmasi," kata Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.