TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP I Wayan Sudirta menyebut isu geng maupun SARA dibursa calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis, hanya akan menjadi angin lalu.
"Saya kok kurang percaya dengan isu geng itu, diumur Polri yang sudah ke-74 karena konsolidasi ke dalam semakin mantab. Walaupun ada, tapi hanya sekadar isu, geng itu tidak bisa menjadi penentu," papar Wayan saat dihubungi, Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Menurut Wayan, pemilihan Kapolri melalui proses dan alur yang berjenjang, ada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Presiden, dan Komisi III DPR dalam melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri.
"Katakanlah geng-nya kuat, kalau kriteria dan persyaratannya tidak terpenuhi belum tentu bisa lolos. Jadi saya kurang percaya geng itu bisa dominan mempengaruhi pencalonan Kapolri," papar politukus PDIP itu.
Sementara terkait isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), kata Wayan, dipastikan hal tersebut tidak akan mempengaruhi pemilihan calon Kapolri ke depan.
"Saya yakin di Komisi III tidak akan berkembang soal SARA itu, karena anggota Komisi III kan anggota MPR juga, yang satu tahun berkali-kali mengadakan sosialisasi empat konsensus kebangsaan. Disitu ada pencerahan tentang nilai-nilai Pancasila dan permasyarakatan konsep Bhineka Tunggal Ika," ujar Wayan.
Di sisi lain, Wayan menyebut Kapolri ke depan, guna mewujudkan Polri yang profesional, moderen, dan terpercaya harus memenuhi beberapa syarat agar dapat membawa institusi Polri lebih baik lagi, serta bisa menyerap aspirasi masyarakat secara maksimal.
Baca juga: Komisi III DPR: Tidak Ada Aturan Kapolri Harus Agama Tertentu
Adapun kriteria calon Kapolri, menurut Wayan di antaranya:
1. Harus jujur, seperti Hugeng Imam Santoso, sehingga masyarakat percaya serta bersimpati sehingga akhirnya mendukung kebijakan Kapolri.
2. Harus pintar, karena akan mengurus Indonesia yang sangat luas dengan persoalan yang komplek dan jumlah anggota yang banyak.
3. Berani bersikap tegas di tengah hiruk pikuk demokrasi pada saat ini.
4. Kuat membangun jaringan dengan menjaga kerukunan masyarakat dan bisa menjalin komunikasi baik dengan institusi TNI.
5. Loyalitas yang tinggi kepada masyarakat dan pemerintah, yang bermuara pada terjaganya keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia.
6. Mampu mengorganisir jajaran di bawahnya dengan baik, terutama Kapolda dan Kapolres agar dapat mendengar aspirasi masyarakat dan tokoh masyarakat yang menuntut keadilan secara sungguh-sungguh.