TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi melalui Menteri PMK membahas pengurangan libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri.
Jokowi meminta jatah libur pada bulan Desember dikurangi agar tak ada lonjakan kasus Covid-19.
Pasalnya jika hari libur panjang, masyarakat ditakutkan akan pergi berkerumun untuk menikmati liburan.
Instruksi Jokowi itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).
"Yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir.
Nantinya teknis pengurangan jatah libur dan cuti tersebut dibahas oleh Muhadjir bersama para menteri dan kepala lembaga negara terkait dalam sebuah rapat koordinasi.
Muhadjir mengatakan, Jokowi berpesan agar segala cara dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, termasuk mengurangi jatah libur dan cuti.