Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan lawatan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke Amerika Serikat merupakan tugas negara.
Sebagai seorang Menteri, Edhy Prabowo terbang ke Honolulu, Hawaii untuk membuka komunikasi internasional terkait perikanan.
"Kemudian pak Eddy ini kan melakukan tugas-tugas yang tentu dengan planing beliau sebagai seorang menteri, yang abang sendiri menyaksikan luar biasa ini. Ini lobi yang dilakukan oleh Pak Edy ini kan membuka ruang komunikasi internasional. Kemudian mengkomunikasikan itu dengan para konsul Jenderal kita di Los Angeles, di San Fransisco, di Hawaii," kata Ngabalin saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Sederet Kebijakan Kontroversial Menteri KKP, Ekspor Benih Lobster hingga Penggunaan Cantrang
Ali yang juga merupakan Pembina Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai agenda Edhy di Hawaii sangat luar biasa.
Ngabalin yang ikut dalam rombongan mengatakan Edhy meninjau Pusat dunia induk udang vaname.
"Yang luar biasa Indonesia kan luar biasa sekali belum dikelola dengan baik. Jadi langkah-langkah yang dilakukan pak Edhy luar biasa. Hebat deh sebagai seorang menteri punya misi seperti itu saya bangga dan kagum," katanya.
Terkait penangkapan Edhy sendiri menurut Ngabalin merupakan hal yang biasa.
KPK menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, dan Edhy sebagai warga negara mengikuti proses hukum dengan memberikan keterangan.
Baca juga: Menteri KKP Ditangkap KPK, Profil Singkat Edhy Prabowo: Mantan Prajurit hingga Jadi Pengusaha
"Tapi sebagai warga negara yang baik untuk kepentingan pemeriksaan KPK ya tidak boleh tidak kita mesti datang untuk memberikan keterangannya. KPK kan menjalankan tugas negara. Sementara tugas yang dijalankan juga oleh Pak Eddy Prabowo. Udah kita normal tidak ada masalah," katanya.
Sebelumnya Ali Mochtar Ngabalin menceritakan detik-detik penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu, (25/11/2020).
Untuk diketahui Ngabalin berada dalam rombongan Edhy dalam lawatan dinas ke Amerika Serikat (AS) tersebut.
Ali mengatakan begitu turun dari pesawat, ia dan Edhy berpisah rombongan. Begitu bertemu petugas KPK, ia diberi isyarat untuk berpisah rombongan.
Baca juga: Jokowi Angkat Bicara Soal Ditangkapnya Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK, Sebut Pemerintah Konsisten
"Kami pisah tadi di bandara. Kami pisah karena kan tadi kan Bang Ali tanya, mereka kemukakan bahwa ‘Pak Ngabalin di sini saja’. Itu isyarat untuk kita pisah rombongan," katanya saat dihubungi, Rabu, (25/11/2020).
Pada awalnya kata Ngabalin, ia tidak tahu bahwa sejumlah orang yang mendatangi rombongan Menteri Kelautan dan Perikanan adalah petugas KPK. Ia tahu begitu rombongan dan petugas KPK tersebut berkomunikasi.
"Kan mereka datang saya ada di situ. Tapi awalnya abang tidak tahu itu KPK. Penjelasannya kami juga tidak tahu karena dari belakang jalan. KPK datang. Yang bilang KPK itu orang-orang di situ. Sudah kan ada dua jalur tuh di terminal III, mereka suruh ‘pak ngabalin disini saja’," katanya.
Setelah berpisah rombongan, Ngabalin langsung mengurus persyaratan Imigrasi bagi WNI yang baru tiba dari luar negeri. Termasuk uji usap atau tes swab untuk mendeteksi Covid-19. Setelah rampung ia langsung pulang dan kemudian tidur.
"Iya makanya tadi ditelepon-telepon, engga bisa. Iya langsung ke rumah," pungkasnya.
Penetapan Calon Eksportir
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan Edhy terkait kasus dugaan korupsi mengenai proses penetapan calon eksportir benih lobster.
"Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon eksportir benih lobster," kata Ali, Rabu siang.
Ali mengatakan, total ada 17 orang yang ditangkap KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Depok, Jakarta, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Sebanyak 17 orang itu terdiri dari Edhy, istri Edhy, pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta sejumlah pihak swasta.
"Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam," ujar Ali.
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah barang, termasuk kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, penunjukan perusahaan pengekspor benih lobster sempat menuai polemik.
Dalam beberapa pemberitaan, sejumlah politikus disebut-sebut menduduki jabatan tinggi di perusahaan yang jadi calon eksportir benih lobster.
Menanggapi itu, Edhy sempat mengatakan, surat perintah pemberian izin eksportir bukan ada di tangannya melainkan diterbitkan oleh tim yang terdiri dari Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Budidaya, dan BKIPM.
Tim juga melibatkan Inspektorat Jenderal dan diawasi oleh Sekretaris Jenderal.
Selama tim tidak mengikuti kaidah, Edhy menegaskan tak segan-segan mencabut izinnya.
"Yang memutuskan juga bukan saya, (tapi) tim. Tapi ingat, tim juga saya kontrol agar mengikuti kaidah," papar Edhy dalam raker bersama Komisi IV DPR RI, Senin (6/7/2020).