News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

DKPP Didorong Segera Jadwalkan Sidang Etik KPU dan Bawaslu Ogan Ilir

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati mendorong DKPP segera menuntaskan dan memproses seluruh aduan dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu yang sudah memenuhi syarat.

“Satu di antaranya dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu Ogan Ilir, Sumatera Selatan,” kata Neni dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).

Hal tersebut, menurut Neni, mengingat tahapan penyelenggraan pilkada serentak 2020 terus berjalan dan menjelang pemungutan serta penghitungan suara.

Baca juga: DKPP Bacakan 5 Putusan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu

Neni juga membeberkan beberapa alasan pihaknya meminta DKPP segera melakukan sidang dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.

“Jika persidangan tidak segera dijadwalkan ini akan sangat rawan terhadap integritas, kredibilitas, profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu,” jelas Neni.

Selain itu, sambung Neni, suhu politik yang kian memanas dapat menyebabkan konflik antar pendukung akan selalu terjadi dan mengakibatkan kontestasi yang tidak sehat.

“Padahal, harapan masyarakat penyelenggaraan  pilkada dapat berjalan dengan free and fair election,” paparnya.

Baca juga: Jelang Pilkada, Tito Karnavian Minta Dukcapil Daerah Kebut Perekaman KTP-el

Apalagi, lanjut Neni, jika ada indikasi dugaan ketidaknetralan penyelenggara yang dapat merugikan dan menguntungan satu pasangan calon.

“Hal ini tentunya dapat mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung dan menjadi tantangan berat,” beber Neni.

Neni menambahkan, DEEP juga mendorong kepada penyelenggara pemilu untuk selalu menjaga integritas, kepercayaan publik dan melaksanakan aturan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku untuk menghasilkan pilkada yang berkualitas dan berintegritas.

“Menjaga integritas pilkada menjadi tanggungjawab konstituen, penyelenggara dan partai politik,” ucapnya.

Lebih lanjut, Neni mengatakan, DEEP tidak bosan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mengawal tahapan yang sedang berlangsung.

“Hal tersebut karena peran dan partisipasi publik menjadi sangat penting untuk mewujudkan pilkada yang bermartabat dan demokratis,” tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini