TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember mendatang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Dinas Dukcapil di daerah kebut perekaman KTP-el.
Ia meminta seluruh Dinas Dukcapil untuk terus menguatkan koordinasi dengan KPU daerah masing-masing, termasuk juga dengan Bawaslu.
"Lakukan rekonsiliasi data, kalau di daerahnya belum banyak yang melakukan perekaman masih ada yang belum melakukan perekaman didorong secara proaktif agar mereka melakukan perekaman,” kata Mendagri dalam keterangannya, Selasa (24/11/2020)
Baca juga: Antrean Pemilih Pemula Hendak Perekaman e-KTP Membeludak, Pagar Dispendukcapil Mojokerto Roboh
Tito mengatakan hak pilih warga dalam Pilkada harus dijamin, sebab, KTP-el satu-satunya identitas yang diatur dalam UU Pilkada untuk bisa memilih.
Dinas Dukcapil di daerah, khususnya di daerah yang akan menggelar pemilihan, diminta proaktif melayani perekaman data KTP-el.
Mendagri meminta Dirjen Dukcapil untuk memberikan solusi kendala perekaman KTP-el di daerah.
Jika permasalahannya terkait printer, dukcapil diminta segera melakukan pengadaan dengan memobilisasi printer dari daerah-daerah yang tidak menggelar Pilkada.
"Kegiatan ini harus kita laksanakan secara intens dalam kurun waktu 12 hari. Dan yang kita harapkan selama lebih kurang 13 atau 14 hari ini kita bisa maksimal mengurangi masyarakat yang belum memiliki identitas yang kurang 1 persen, kalau bisa 0,0 sekian persen, 0 ,sekian persen, " katanya.
Baca juga: Kemendagri Targetkan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada 2020 Mencapai 77 Persen
Eks Kapolri itu mengingatkan pelayanan saat perekaman KTP-el jangan sampai berbuah kerumunan seperti yang terjadi di Mojokerto.
Masyarakat di Mojokerto berbondong-bondong melakukan perekaman di Dukcapil.
Oleh karena itu, ia meminta Satpol PP juga turut melakukan monitoring di dukcapil daerah agar tidak terjadi kerumunan.
“Atur jaga jarak dan mereka pakai masker dan lain-lain sehingga proses perekaman dapat berlangsung dengan mengindahkan protokol Covid-19," ujar Mendagri.
Selisih suara dalam PIlkada dapat memicu konflik.
Oleh karena itu Dukcapil diminta menguatkan koordinasi dengan penyelenggara Pemilu.
“Lakukan rekonsiliasi dan sinkronisasi data. Berapa banyak yang belum melakukan perekaman, di mana saja daerahnya, harus dikejar. Segera pula melakukan rapat untuk mendorong masyarakat melakukan perekaman KTP-el,” tutupnya.