News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendagri Dukung Pengembangan Literasi dan Numerasi Pendidikan di Daerah

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung upaya pengembangan literasi dan numerasi pendidikan di daerah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori berharap ada peningkatan di bidang pendidikan sehingga sumber daya manusia yang ada di Indonesia mampu bersaing secara global.

“Kemendagri mendukung kemajuan pendidikan di daerah terkait literasi dan numerasi, melalui Surat Edaran (SE) Mendagri tentang Pelaksanaan Pendidikan Literasi Sekolah di Daerah (Gubernur KDH Provinsi), dan SE Mendagri tentang Pelaksanaan Pendidikan Literasi di Daerah,” kata Hudori dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).

Hudori menjelaskan peraturan tersebut guna mendorong satuan pendidikan dasar untuk meningkatkan pendidikan literasi sekolah dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan program lain terkait dengan gerakan literasi sekolah.

Selain itu, gerakan literasi sekolah seperti ini juga sudah banyak dilakukan oleh pemerintah daerah baik provinsi maupun tingkat kabupaten/kota.

“Karena ini menyangkut soal pendidikan, literasi, dan pendidikan layanan dasar. Ini yang membidangi pendidikan artinya ada dinas pendidikan, agar satuan pendidikan dasar. Misalkan, SD dan Madrasah Ibtidaiyah, serta SMP dan juga Madrasah Tsanawiyah dapat meningkatkan pendidikan literasi sekolah,” terangnya.

Baca juga: Gelar Halaqah Santri Digital, MataAir: Pandemi Memaksa Kita Akrab dengan Literasi Digital

Pemerintah juga telah melakukan kerjasama dengan UNICEF terkait pengembangan literasi di dunia pendidikan Indonesia.

Projek tersebut diadakan di beberapa kabupaten yang ada di provinsi Papua dan Papua Barat.

Ia berharap ada dukungan dari Pemda untuk memonitoring pelaksanaan pendidikan literasi sekolah tersebut.

Sementara itu, pemerintah pusat mengupayakan agar kebijakan pendidikan literasi sekolah dapat diintegrasikan dalam dokumen rencana pembangunan daerah jangka menengah daerah.

“Kemendagri  juga telah menerbitkan pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) untuk mendukung kemajuan pengembangan pendidikan literasi sekolah," kata Hudori.

Mendagri Tito Karnavian sendiri  telah mengeluarkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Sehingga, perencanaan anggaran untuk mendukung literasi pendidikan tahun 2021 telah dimulai.

“Pemda sedang melakukan evaluasi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sekaligus perhitungan evaluasi anggaran pendapatan dan belanja  daerah (APBD) yang sementara dilakukan di Kemendagri,” ujarnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini