News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Menteri KKP

Ketua Komisi V Akui Baru Dengar Istri Edhy Prabowo Turut Diamankan KPK 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri KKP Edhy Prabowo bersama istrinya Iis Rosita Dewi yang juga anggota DPR dari Gerindra.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terkait dugaan suap ekspor benur.

Edhy diamankan bersama istrinya yakni Iis Rosita Dewi dan pegawai KKP lainnya pada Rabu (25/11/2020) pukul 01.23 WIB di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Tidak lama setelah mendarat dari kunjungannya ke Amerika Serikat.

Ketua Komisi V DPR RI Lazarus mengaku baru mendengar kabar diamankannya Iis Rosita Dewi yang juga merupakan anggota Komisi V. 

"Ya, saya juga baru dapat kabar ini. Benar-benar baru dapat info (pengamanan Edhy Prabowo dan Iis Rosita Dewi oleh KPK, - red), karena saya baru dari daerah. Baru dari dapil, baru mendarat," ujar Lazarus, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (25/11/2020).

Menteri KKP Edhy Prabowo bersama istrinya Iis Rosita Dewi yang juga anggota DPR dari Gerindra. (Foto Kolase Tribun Jabar)

Lazarus yang merupakan politikus PDI Perjuangan itu mengatakan belum bisa berbicara banyak perihal Iis Rosita Dewi yang terdaftar sebagai salah satu anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra. 

"Saya ikuti perkembangan dulu, nanti baru kita ngomong, supaya nanti jangan salah comment kita. Nanti saya kabari," kata Lazarus.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan adanya giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya pada Selasa (25/11/2020) dini hari.  

Berdasarkan informasi yang dihimpun Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap tim penyidik KPK pada Rabu (25/11/2020) di Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan korupsi ekspor benur. 

"Benar pukul 01.23 dini hari di Soetta," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi. 

Baca juga: Menteri Edhy Diciduk KPK, Komisi III DPR: Hukum Acara Pidana Menganut Asas Praduga Tak Bersalah

Baca juga: Imbas Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Arief Poyuono : Prabowo Harus Mundur dari Kabinet dan Partai 

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.  

"Kami telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi.  

Namun saat ditanyakan lebih lanjut ihwal siapa dan terkait perkara apa, Nawawi belum mau menjelaskan. 

"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujarnya.  

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini