News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Menteri KKP

Prabowo Sudah Tahu Kabar Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto berpamitan seusai foto bersama tim penguji dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang telah berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Komunikasi dalam sidang terbuka yang digelar di Aula Graha Sanusi Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Rabu (11/3/2020). Edhy Prabowo dinyatakan lulus S-3 dengan predikat cumlaude setelah mempresentasikan disertasinya berjudul Komunikasi Persuasif Calon Legislatif dalam Kampanye Politik. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga kader Partai Gerindra Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK, terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, kabar tersebut telah diketahui Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Kami sudah melaporkan kepada Ketua Umum kami (Prabowo Subianto)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Sesuai arahan Prabowo, lanjut Dasco, Gerindra akan menunggu perkembangan dari KPK.

"Arahan dari Ketua Umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK," ucap Dasco.

Baca juga: Profil Iis Rosita Dewi, Istri Menteri KKP Edhy Prabowo yang Ikut Ditangkap KPK

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap Tim KPK di Pintu Garbarata Bandara Soekarno-Hatta

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan adanya giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya pada Selasa (25/11/2020) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap tim penyidik KPK pada Rabu (25/11/2020) di Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan korupsi ekspor benur.

"Benar pukul 01.23 dini hari di Soetta," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

"Kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi.

Namun saat ditanyakan lebih lanjut ihwal siapa dan terkait perkara apa, Nawawi belum mau menjelaskan.

"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujarnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini