Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo dan sejumlah pihak lain telah dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Edhy dan sejumlah pihak lain diketahui ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy dan para pihak lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait ekspor benur.
"Sudah-sudah (dibawa ke Gedung KPK)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.
Baca juga: Kontroversi Menteri Edhy Ubah Aturan Larangan Ekspor Benur hingga Berujung OTT KPK
Ghufron menyebut selain Edhy, terdapat sejumlah pihak lain yang turut diringkus, termasuk keluarga Edhy dan pegawai KKP lainnya.
"Ditangkap di (Bandara) Soetta, sekitar jam 01.23 WIB dini hari ada beberapa orang baik keluarga dan juga orang KKP," kata Ghufron.
Baca juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK Diduga Terkait Korupsi Ekspor Benur
Baca juga: OTT KPK Juga Angkut Keluarga Menteri Edhy Prabowo dan Pegawai KKP Lainnya
Di Gedung KPK, Edhy bakal menjalani pemeriksaan secara intensif. Komisi antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Edhy dan para pihak yang diamankan.
Ghufron belum dapat menyampaikan secara rinci identitas para pihak yang ditangkap, dugaan tindak pidana yang dilakukan serta barang bukti yang disita tim Satgas KPK.
"Detailnya nanti kita ekspose ya dalam perkara apa dan modusnya," kata Ghufron.