TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan dana bantuan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp5,7 triliun atau tepatnya Rp5.793.467.955.000 untuk sektor pendidikan keagaaman.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, dana tersebut telah dialokasikan pada beberapa program.
"Besar sekali anggaran itu dan kami manfaatkan sangat baik," katanya dalam kegiatan KCPEN secara virtual, Rabu (25/11/2020),
Baca juga: Kemenag Siapkan Protokol Kesehatan untuk Ibadah Natal 2020
Ia memaparkan, rincian alokasinya, yaitu subsidi penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Madrasah, subsidi kuota internet untuk mahasiswa.
Lalu, bantuan operasional untuk pendidikan keagamaan Islam, pondok pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan lembaga pendidikan Al Qur'an.
Bantuan daring juga diberikan untuk pondok pesantren dan bantuan untuk guru Raudhatul Athfal (RA), madrasah dan guru pendidikan agama Islam.
Kemenag juga mendapat sebagian alokasi dari anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
Kegunaannya untuk Bantuan Operasional Pendidikan antara lain menambah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan beberapa dialokasikan untuk optimalisasi belanja barang keperluan pendidikan.
Rincian alokasi anggaran dialokasikan untuk bantuan internet bagi mahasiswa, guru dan dosen.
Besarannya untuk pendidikan Islam, Rp1.156.213.455.000, yaitu dengan penerima sebanyak 9.958.011 siswa madrasah.
Lalu ada Rp987.740.505.000 yang diberikan pada 1.123.153 mahasiswa. Ada bantuan juga alokasi bantuan lagi sebesar Rp168.472.950.000.
"Alhamdulillah, dananya sudah turun dan akan segera diturunkan (disalurkan). Dan saya yakin itu sangat bisa membantu, mahasiswa, murid dan guru," lanjutnya.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Guru Non-PNS di Bawah Kemenag Cair di Hari Guru Nasional 2020
Baca juga: Kemenag Siapkan Naskah Khutbah Jumat, Jamin Kualitas, Materinya Mulai Akhlak hingga Masalah Milenial
Alokasi bantuan ujar Menag, bukan hanya untuk pendidikan Islam saja.
Untuk pendidikan agama Kristen juga mendapat alokasi bantuan yang ditangani Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen.