TRIBUNNEWS.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo memunculkan beragam respons dari masyarakat.
Satu di antaranya datang dari mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Sebagaimana diketahui, Edhy ditangkap KPK dalam OTT di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy ditangkap bersama istri dan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan sepulangnya dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Selain di Bandara Soekarno-Hatta, KPK juga menangkap sejumlah pihak lain di Jakarta dan Depok.
Setelah menjalani pemeriksaan, Edhy lantas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.
Selain Edhy, enam tersangka lainnya yaitu, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata, dan seorang bernama Amiril Mukminin.
Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.
Kemudian, seorang tersangka lagi bernama Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito disangkakan sebagai pemberi suap.
Langkah KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka beserta enam orang lainnya mendapat apresiasi masyarakat, termasuk Febri Diansyah.