TRIBUNNEWS.COM - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon menanggapi persoalan yang menimpa koleganya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo.
Edhy Prabowo ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan suap terkait Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.
Penetapan ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa Edhy dan sejumlah pihak lainnya yang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango di Gedung Juang KPK, Rabu malam.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Edhy Prabowo menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
"Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum," ucapnya, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Keputusan Edhy Prabowo tersebut rupanya mendapat apresiasi dari koleganya sesama partai, Fadli Zon.
Selain memuji Edhy Prabowo, Fadli Zon juga mengapresiasi kerja KPK.
Lebih lanjut, Fadli Zon berharap KPK segera menemukan politikus PDIP, Harun Masiku yang masih buron.
Diketahui, Harun Masiku masuk daftar buronan KPK sejak 17 Januari 2020.