TRIBUNNEWS.COM - Komisi Informasi Pusat (KIP) menyatakan Kementerian Pertanian (Kementan), menempati peringkat pertama atas keterbukaan informasi publik tahun 2020. Hal tersebut, diapresiasi oleh berbagai kalangan terutama dari kalangan akademisi.
Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Profesor Ibnu Hamad mengatakan, penghargaan tersebut mencerminkan bahwa tugas dan fungsi dari kementerian sebagai badan pelayanan publik telah dijalankan dengan baik.
"Ini tentu sangat menggembirakan bagi Kementerian Pertanian, selaku Badan Publik," ucap Prof Ibnu, saat di hubungi Kamis, 26 November 2020.
Baca juga: Kementan Raih Penghargaan Pengelolaan Barang dan Jasa Kategori Paling Transparan
Menurut dia, keterbukaan informasi sangat penting bagi seluruh stakeholder pemerintahan. Dengan kata lain, bila hal tersebut terwujud maka membuktikan adanya transparansi yang mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Keterbukaan informasi pada Kementerian Pertanian, akan berimbas pada kemajuan para petani Indonesia. Sehingga saya katakan sekali lagi, anugerah atas kluster tertinggi inovatif ini penting bagi seluruh jajaran Kementerian Pertanian," jelasnya.
Prof Ibnu berharap kedepannya, prestasi tersebut dipertahankan pasalnya, peringkat pertama pasti didambakan oleh Kementerian maupun Lembaga Pemerintah lainnya.
Prof Ibnu juga berpesan, transparansi terhadap informasi harus memberi makna bagi kemajuan dan kesejahteraan, terutama di bidang pertanian.
Baca juga: Sehari Bisa Raih 2 Penghargaan, Mentan: Kata Kuncinya Partisipatif dan Transparansi
"Selamat mempertahankan di masa-masa yang akan datang, untuk itu pengelolaan informasi publik khususnya dan informasi kehumasan pada umumnya di Kementerian Pertanian, mesti lebih giat lagi," pungkasnya. (*)