Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Agama saat ini sedang menyusun pedoman ibadah Natal di masa pandemi Covid-19. Rencananya, pada akhir pekan ini pedoman tersebut terbit.
Menag Fachrul Razi mengatakan, pedoman telah dirapatkan di internal Kementerian Agama, khususnya dengan Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik.
“Terkait ibadah Natal, pedomannya dikeluarkan akhir minggu ini,” terang Menag dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11/2020).
Ia melanjutkan, dalam pedoman juga mengatur masalah mudik libur Natal.
Baca juga: Libur Natal Tahun Baru Tetap Berlaku Protokol Kesehatan Ketat di Semua Sektor Transportasi
Baca juga: Kemenag Siapkan Protokol Kesehatan untuk Ibadah Natal 2020
“Kalau masalah mudiknya juga akan kami cantumkan di situ, bersamaan kami keluarkan produk itu. Pada dasarnya, ibadah agama apapun, setiap hari libur pasti orang berbondong-bondong mudik. Jadi yang terkait dengan mudik, kami garisbawahi sama saja dengan saat mudik Idul Fitri atau Idul Adha,” lanjutnya.
Fachrul menambahkan, pedoman yang akan disusun pada dasarnya mirip dengan sejumlah pedoman yang sudah diterbitkan sebelumnya.
Misalnya, pedoman pelaksanaan Salat Idul Fitri dan kegiatan keagamaan lainnya di masa pandemi.
“Terkait pelaksanaan ibadah di rumah ibadah, kami garis bawahi jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya. Itu sama saja. Semua sudah kami rapatkan. Akan diputuskan bersama antara Bimas Kristen dan Katolik,” jelas mantan panglima TNI ini.