Adapun diberitakan Kompas.com, Winda Earl mengaku tidak pernah menerima buku tabungan atau kartu ATM ketika membuka tabungan di Bank Maybank.
Winda mengaku membuka tabungan jenis rekening koran.
"Tidak, pokoknya saya ketika membuka (tabungan) saya hanya membuka rekening dalam jenis rekening koran, dan ini bukan pertama kalinya saya membuka tabungan jenis rekening koran," kata Winda seperti dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (10/11/2020).
Winda menegaskan tidak pernah memberikan buku tabungan atau kartu ATM kepada tersangka A.
"Tidak pernah, saya hanya membuka tabungan jenis rekening koran," sambungnya.
Baca juga: KPK Amankan Barang Bukti Kartu Debit ATM dari OTT Menteri KKP Edhy Prabowo
Ia mengaku baru mendapat kartu ATM ketika hendak melihat laporan mutasi tabungannya.
"Saya pertama kali baru mendapatkan kartu ATM ketika.. dan saya juga baru tahu itu, ketika saya ingin mengetahui mutasi mutasi yang terjadi," ujar Winda.
"Mutasi-mutasi tahun 2015 sampai sekarang, itu ketika kita datang mau lihat, minta print mutasi, mereka baru buatkan kartunya untuk saya," lanjutnya.
Sebelumnya pihak PT Bank Maybank Indonesia menyebut buku tabungan atau kartu ATM yang seharusnya dipegang Winda justru dipegang oleh Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A, yang telah menjadi tersangka.
"Jadi sejak dibuka buku tabungan oleh Winda, buku dan ATM dipegang tersangka, ini menurut tersangka."
"Pertanyaannya, Anda sebagai pemilik uang kenapa anda biarkan kartu ATM Anda dipegang pihak lain?" kata Hotman Paris, kuasa hukum Maybank dalam jumpa pers di kawasan Pantai Utara, Pluit, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)