TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah berhati-hati dalam memutuskan kebijakan soal libur panjang akhir tahun 2020 dan memikirkan langkah antisipatifnya mencegah penyebaran Covid-19.
"Setiap keputusan harus berbasis data dan mempertimbangkan berbagai aspek. Pastikan segala sesuatunya sudah dipikirkan langkah antisipasi dampaknya. Libur panjang akan membuat masyarakat melakukan mobilitas antardaerah untuk tujuan silaturahim keluarga atau wisata. Kita tidak ingin hal ini justru memicu lonjakan kasus Covid-19," kata Netty dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Jumat (26/11/2020).
Netty meminta pemerintah agar melakukan penelusuran terkait lonjakan kasus pada masa liburan agar penyebabnya dapat diketahui secara menyeluruh.
"Perlu ditelusuri apa penyebab lonjakan kasus pada masa libur panjang tersebut? Apakah akibat mobilitas masyarakat yang tinggi ke luar daerah dan ke tempat wisata? Atau terjadinya lonjakan kasus seiring dengan adanya penambahan jumlah testing yang dilakukan pemerintah," jelasnya.
Baca juga: Fraksi PKS DPR RI: Normalisasi Hubungan dengan Israel Bentuk Pengkhianatan Terhadap UUD 1945
Sebagaimana diketahui, berapa pekan lalu pemerintah memenuhi janji target ideal testing atau pemeriksaan terhadap 30 ribu orang per hari.
Sebelumnya, 28 Oktober hingga 3 November 2020 menunjukkan rata-rata testing hanya di angka 26 ribu orang per hari.
Netty juga berharap pemerintah melakukan skema antisipasi dan semakin mengetatkan pengawasan protokol kesehatan (Prokes), jika memang wacana libur panjang akhir tahun direalisasikan.
"Harus ada ketegasan dalam pengawasan prokes di tempat-tempat yang diperkirakan ramai dikunjungi, seperti rest area, hotel dan tempat wisata. Buat juknis prokes yang jelas di tempat-tempat tersebut. Harus ada sanksi yang tegas ke pengelola jika mereka melanggar prokes. Kita tidak boleh ambil risiko dengan membiarkan pelanggaran prokes," katanya.
Terakhir, Netty berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkoordinasi dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan pada saat libur panjang akhir tahun 2020.
"Lakukan sinergi dan kolaborasi dalam melakukan testing dan tracking. Siapkan testing secara acak di tempat tujuan wisata, rest area dan tempat publik lainnya. Pastikan sarana prasarana prokes seperti masker, alat cuci tangan dan penanda jarak tersedia dan mudah diakses" ujarnya.
Terkait rencana presiden Jokowi untuk mengurangi libur panjang akhir tahun, Wakil Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyambut baik instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengurangi libur panjang akhir tahun ini.
Apalagi kebijakan itu menurut Ketua DPP Golkar ini, pengurangan libur panjang akhir tahun betujuan untuk memotong mata rantai penularan Covid-19 di Indonesia.
“Saya kira kebijakan pengurangan libur panjang akhir tahun ini perlu dipertimbangkan. Hal ini semata-mata untuk menghindari dan memotong mata rantai penularan Covid-19,” ujar Ace Hasan ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (24/11/2020).
Dia mengatakan, pengalaman libur panjang yang lalu bisa menjadi cermin yang baik bagi semua elemen negara ini untuk mencegah terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Karena, lanjut dia, lonjakan kasus Covid-19 terjadi saat libur panjang yang lalu, saat terjadi pergeseran masyarakat dari satu daerah ke daerah lain.
“Sebagaimana kita tahu, belajar dari pengalaman libur panjang akhir pekan pada era pandemi ini, tingkat penularan Covid-19 selalu tinggi. Berangkat dari pengalaman itu, seharusnya soal libur akhir tahun ini sebaiknya dikurangi saja,” jelasnya.
Selain itu dia juga meminta pemerintah menegakkan protokol kesehatan 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak aman, sehingga bisa mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Senada dengan itu Fraksi PPP di Dewan Perwakilan Rakyat sepakat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar masa liburan akhir tahun tidak terlalu panjang.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi PPP Arsul Sani ketika dihubugi Tribunnews.com, Selasa (24/11/2020).
“Kami di DPR sepakat denga apa yang disampaikan oleh Presiden terkait masa libur akhir tahun untuk tidak terlalu panjang,” ujar Sekretaris Jenderal PPP ini.
“Pengalaman cuti bersama beberapa waktu lalu telah memberikan pelajaran kepada kita, pergerakan orang dalam jumlah besar dari dan menuju satu daerah telah menyebabkan peningkatan jumlah keterpaparan Covid-19,” jelas anggota Komisi III DPR RI ini .
Karena itu dia tegaskan, perlu mengurangi durasi cuti bersama sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di akhir tahun.
“Untuk itu memperpendek masa libur menjadi satu opsi yang bisa diterima untuk menekan laju peningkatan penularan Covid-19,” ucapnya.
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief juga Hasan mendukung upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di akhir tahun.
“Kebijakan memprioritaskan melawan Covid-19, lebih utama dari ekonomi adalah tepat,” ujar mantan Ketua Harian Partai Demokrat ini ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (24/11/2020).
Dia berpesan agar pemerintah memastikan semua langkah-langkah antisipatif guna melindungi masyarakat dari terpapar Covid-19.
“Kita dorong Pemerintah mendahulukan kepentingan kesehatan masyarakat aman dari Covid-19,” jelas mantan Menteri Koperasi dan UMKM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pemerintah juga diminta untuk mengoptimalkan lagi rapid test Covid-19 untuk melacak kasus baru di tengah masyarakat.
Selain itu imbuh dia, pemerintah harus menegakkan penerapan protokol kesehatan 3M, Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak aman di tengah masyarakat.
Dengan begitu, ia yakin penularan Covid-19 bisa di tengah masyarakat bisa dicegah.
“Rapid test dan protokol kesehatan harus lebih ketat,” tegasnya.
Jatah cuti bersama Desember 2020 atau libur akhir tahun akan dikurangi.
Tujuannya adalah agar masyarakat tidak berbondong-bondang pergu berlibur sehingga mengakibatkan terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Instruksi Presiden Jokowi itu disampaikan Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).(*)