TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri buka suara soal penangkapan teroris Taufik Bulaga oleh Densus 88 Antiteror di Kampung Sribawono, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.
Seperti diketahui, Taufik Bulaga merupakan jaringan teroris Poso yang merupakan perakit bom dan senjata.
"Saya bisa bisa memastikan iya terjadi. Jadi tanggal 23- 25 November Densus 88 Antieror telah melakukan penindakan terhadap tersangka TB dan beberapa DPO," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).
Namun, Awi belum bisa menjelaskan lebih detail soal penangkapan tersebut.
"Kami belum dapatkan data lengkapnya. Kalau sudah dapat data saya sampaikan," tambah Awi.
Dilansir Tribun Lampung, Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri kembali mengamankan pelaku terduga jaringan radikalisme.
Baca juga: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sentul Bogor
Pelaku bernama Taufiq Bulaga alias Upik Lawangan, yang disebut-sebut pentolan jaringan radikalisme di Poso.
Anggota Jamaah Islamiyah (JI) ini ditangkap pada Selasa (24/11/2020). Selama di Lampung, ia menggunakan nama samaran.
Dalam pengamanan tersebut, Densus 88 juga turut membawa beberapa bahan dasar yang diduga bom, senjata rakitan, dan beberapa senjata tajam.