TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Politik dari Indo Barometer, M Qodari, mengungkapkan alasan Fadli Zon bisa menjadi menteri di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), menggantikan Edhy Prabowo.
Qodari menuturkan nama Fadli Zon bisa jadi calon utama pengganti Edhy Prabowo karena dekat dengan Prabowo Subianto.
Hal ini berdasarkan pola sebelumnya, yang menurut Qodari, sosok menteri cenderung dekat secara pribadi dengan Ketua Umum Partai Gerindra.
"Kalau lihat dari pola sebelumnya yang jadi menteri kecenderungannya yang dekat secara pribadi dengan Pak Prabowo."
"Saya berpikir nama Pak Fadli Zon pengganti Edhy Prabowo," ujar Qodari, Kamis (26/11/2020), dilansir Tribunnews.
Baca juga: KPK Duga Ada Eksportir Benih Lobster Lain yang Suap Edhy Prabowo
Baca juga: Edhy Prabowo Belanja Barang Mewah Pakai Uang Suap, Tas Louis Vuiton hingga Jam Rolex
Lebih lanjut, Qodari menilai Fadli Zon bisa menunjukkan kemampuannya dalam mengelola pemerintahan jika menjadi pengganti Edhy Prabowo.
Pasalnya, kata Qodari, Fadli Zon paling aktif mengkritik pemerintahan.
"Sekaligus kalau Fadli Zon diangkat jadi menteri membuktikan kemampuannya dalam mengelola pemerintahan, sebab selama di DPR beliau paling aktif mengkritik pemerintahan."
"Kita lihat akan menarik jika Fadli Zon jadi menteri," bebernya.
Meski begitu, jika benar Fadli Zon akan menjadi menteri Jokowi, hal ini dinilai akan menggerus elektabilitas Gerindra.
Hal ini diungkapkan Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin.
Mengutip Tribunnews, Ujang menerangkan dalam beberapa survei terakhir, elektabilitas Gerindra naik karena Fadli Zon memposisikan diri sebagai pengkritik pemerintah.
"Rakyat lebih suka pada partai yang kritis kepada pemerintah, daripada sekedar mengekor pemerintah," jelasnya.
Meski nama Fadli Zon disebut-sebut akan menjadi pengganti Edhy Prabowo, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco, menyerahkan hal itu pada Presiden Jokowi.
Dasco mengatakan urusan jabatan menteri merupakan hak prerogatif presiden.
Baca juga: Pengamat : Tak Terbayang Fadli Zon Jadi Menteri, Muji-muji Jokowi Setiap Hari
Baca juga: Apresiasi Kerja KPK soal Penangkapan Edhy Prabowo, Fadli Zon: Semoga Bisa Temukan Harun Masiku
"Kalau sebagai menteri tentunya itu adalah hak prerogatif presiden."
"Kami dari Partai Gerindra tidak mencampuri dan kita tunggu saja bagaimana kebijakan dari Pak Presiden," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Namun, posisi Waketum untuk menggantikan Edhy, akan segera disiapkan.
Lebih lanjut, Dasco menyatakan Gerindra menghormati proses hukum terhadap kasus yang menjerat Edhy Prabowo saat ini.
Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Gerindra pun, kata Dasco, berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi.
"Gerindra menghormati proses hukum yang ada dan kami akan mengikuti proses hukum tersebut sesuai aturan yang berlaku dan Pak Prabowo serta Partai Gerindra tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi," tandasnya.
Diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Dilansir Tribunnews, Edhy ditangkap KPK atas dugaan kasus korupsi ekspor benur atau bibit lobster.
Tak hanya Edhy Prabowo sendiri, tim satgas KPK pimpinan Novel Baswedan juga mengamankan istri, staf KKP lainnya, dan beberapa pihak swasta.
Baca juga: Sandiaga Uno dan Fadli Zon Siapa yang Paling Berpeluang Gantikan Edhy Prabowo di Kabinet Jokowi
Baca juga: Cuitan Fadli Zon soal Edhy Prabowo Jadi Trending, Sempat Beri Saran & Singgung Susi Pudjiastuti
Edhy Prabowo Jadi Tersangka
Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama enam orang lainnya.
Dikutip dari Kompas.com, enam orang lainnya tersebut adalah staf khusus Menteri KKP, Safri; pengurus PT Aero Citra Karo (ACK), Siswadi; staf istri Menteri KKP, Ainul Faqih; Direktur PT Duta Putra Perkasa (DPP), Suharjito; staf khusus menteri sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Pribadi Misata; dan Amiril Mukminin.
Ketujuh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor benur.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (25/11/2020) malam, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menerangkan Edhy Prabowo, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sementara Suharjito sebagai tersangka pemberi suap.
Termasuk tujuh orang yang ditetapkan tersangka, KPK total telah mengamankan 17 orang dalam penangkapan Edhy Prabowo.
Mengutip Kompas.com, 17 orang itu terdiri dari Edhy Prabowo dan istri, beberapa pejabat di KKP, serta beberapa pihak swasta.
"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, diantaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP."
"Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," beber Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Seno Tri Sulistiyono/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Tsarina Maharani/Ardito Ramadhan)