News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Menteri KKP

Bamsoet: Tugas Saya Menjaga Semangat Anak, Agar Tetap Melaksanakan Pernikahannya Tahun Depan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) merasa prihatin atas peristiwa yang menimpa calon besannya bos PT Dua Putera Perkasa (DPP) Suharjito yang telah menjadi tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk diketahui, putra dari Suharjito yang bernama Raharditya Bagus Perkasa, telah melamar Laras Shintya Puteri Soesatyo, yang merupakan putri Bamsoet.

"Kalau orang tuanya melakukan sesuatu, apa yang kamu rasain? Iya, itu yang saya rasain. Ya intinya tentunya saya prihatin," ucap Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Sabtu (28/11/2020).

Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan, naluri sebagai orang tua terhadap anak, ia berkewajiban menjaga perasaan Laras Shintya Puteri Soesatyo.

Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020). KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, dua di antaranya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo dan Direktur PT DPP Suharjito. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Ia juga memberikan semangat kepada Laras agar tetap sabar dan meyakini rencana pernikahan putrinya itu akan tetap terlaksana.

"Saya sebagai orang tua, tugas saya sekarang adalah menjaga semangat anak saya supaya tetap sabar, agar tetap melaksanakan rencana pernikahannya pada tahun depan," ujar Bamsoet.

Baca juga: Luhut Anggap Edhy Prabowo Layaknya Kesatria, Minta KPK agar Tak Berlebihan Memeriksa

Dikabarkan sebelumnya, KPK telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap perizinan tambak perikanan atau komoditas perairan tahun 2020.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Edhy ditetapkan tersangka beserta enam orang lainnya yakni; Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP.

Kemudian Amiril Mukminin (AM) selaku swasta dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa yang juga calon besan dari Ketua MPR RI itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini