News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung Kembali Periksa Seorang Saksi

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan 1 (satu) orang yang terkait dengan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero), Senin (30/11/2020).

Saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya untuk tersangka korporasi PT. Corfina Capital adalah Agustina selaku Head of Finance PT. Corfina Capital.

Baca juga: Ini Opsi yang Disiapkan untuk Optimalkan Penyelamatan Pemegang Polis Jiwasraya

"Saksi selaku sebagai pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan manager investasi diduga mengetahui proses untuk jual beli saham dan investasi dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero)," ujar Kapuspenkum Kejagung dalam rilisnya, Senin (30/11/2020).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini