TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) bersama KJRI Jeddah melakukan penangan penemuan jenazah warga negara Indonesia (WNI) dalam koper di Mekkah.
Konsulat Jenderal RI, Eko Hartono mengatakan saat mendapatkan informasi mengenai penemuan jenazah dalam koper di wilayah Mina, Mekkah, KJRI Jeddah segera menghubungi Kepolisian Wilayah Mina.
“Didapatkan informasi bahwa jenazah tersebut merupakan seorang WNI dengan inisial A, usia 23 tahun,” kata Eko dalam keterangannya, Selasa (1/11/2020).
Baca juga: Dua Pelaku Pembuang Mayat WNI di Dalam Koper Jalani Pemeriksaan di Kantor Nibayah Mekah
Eko menjelaskan diperoleh informasi bahwa pihak Kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap dua WNI yang diduga terlibat dalam penempatan jenazah dalam koper tersebut.
Sedangkan hasil visum menunjukkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada jenazah A.
Namun, untuk memastikan penyebab kematian, akan dilakukan proses autopsi.
“Langkah-langkah tindak lanjut segera dilakukan Kemlu dan KJRI Jeddah antara lain menghubungi keluarga Almarhumah A dan melakukan pendampingan hukum terhadap dua WNI yang ditangkap,” katanya.
Baca juga: Terungkap Asal Usul Jasad Wanita WNI Disimpan dalam Koper di Pinggir Jalan Arab Saudi, Ini Ceritanya
Sebelumnya diberitakan, A merupakan perempuan asal Tangerang, Banten, kelahiran tahun 1997.
Ia merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai petugas pembersih di satu perusahaan Saudi di Mekkah sejak Februari.
Namun, A kabur dari tempatnya bekerja tanpa diketahui penyebabnya dan ditampung perempuan WNI berinisial H, berdasarkan informasi dari otoritas Saudi.
Setelah ditampung selama 3 bulan, A diketahui sakit dan meninggal.
Belum diketahui secara pasti sakit yang diderita A.
Baca juga: Jasad WNI Dalam Koper di Makkah Arab Saudi, Kemenlu: Hasil Visum Tak Ditemukan Tanda Kekerasan
Karena takut berurusan polisi setempat, H yang menampung A yang juga merupakan overstayer di Saudi akhirnya membuang mayat A di dalam koper dibantu oleh seorang pria yang juga WNI.
“KJRI telah menyediakan jasa penerjemah selama kedua WNI tersebut menjalani pemeriksaan dari otoritas setempat,” kata Konsul Jeddah tersebut
Ia mengatakan KJRI juga akan membantu proses pemulasaraan jenazah A sesuai permintaan keluarga.