News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Nilai Pemeriksaan Habib Rizieq Bentuk Kesewenang-Wenangan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Dimana kerumunan lain di Solo, Surabaya, Banjarmasin, Banyumas, Minahasa dan lain-lain tidak
diproses," kata Azis saat dihubungi, Senin (30/11).

Azis menyampaikan pemeriksaan kali ini adalah bentuk kesewenang-wenangan dalam hukum. Sebab,
proses penyelidikan kasus ini terkesan ngebut.

Baca juga: Kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta Pusat Dijaga Ketat Laskar FPI

Dalam pemanggilan pemeriksaan ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
telah mengirimkan surat secara langsung ke kediaman Rizieq di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta
Pusat.

Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Raindra
Ramadhan Syah mengatakan, surat panggilan itu telah diterima oleh pihak keluarga.

"Surat panggilan terhadap Bapak Muhammad Rizieq Shihab sudah diberikan kepada pihak keluarga,"
jelasnya.

Berdasarkan surat pemanggilan pemeriksaan yang beredar, Habib Rizieq direncanakan akan diperiksa
pada pukul 10.00 WIB mendatang. Dalam surat itu, Habib Rizieq diperiksa terkait kerumunan acara
pernikahan putrinya. (igman/deni/tribunnetwork/cep)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini