TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi politik Indonesia, Ichsanuddin Noorsy menyebutkan bahwa ada temuan BPK yang menyebutkan bahwa petahana di provinsi menggunakan dana bantuan sosial pemerintah pusat sebagai alat kampanye.
“BPK menemukan selama yang namanya musim pilkada hampir banyak alokasi anggaran bansos dipakai dalam rangka kampanye petahana,” kata Ichsanuddin ketika dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020).
Ichsanuddin pun menjelaskan salah satu dana bansos tunai yang sudah disiapkan pemerintah pusat namun jangan dipakai kampanye oleh petahana.
“Jadi BPK menemukan di musim pilkada data dana bansos termasuk dalam hal ini dana bansos rawan dipakai dalam rangka kampanye petahana. Nah itu,” terang Ichsanuddin.
Baca juga: Polri Antisipasi Adanya Aksi Teror Saat Pilkada Serentak 2020
Ichsanuddin bahkan menyebutkan, semua yang terkait bantuan sosial, berdasarkan temuan BPK, rawan digunakan oleh petahana untuk kampanye.
Ichsanuddin pun menegaskan, bahwa BLT saat ini rawan digunakan oleh petahana untuk berkampanye di hampir semua daerah yang petahananya mencalonkan diri kembali di Pilkada.
“Jadi BLT jangan dipakai sarana untuk berkampanye, gitu,” tutup Ichsanuddin.