TRIBUNNEWS.COM - Jurnalis senior Budi Setyarso mengungkapkan hasil penelusurannya terhadap kasus suap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) di TvOne, Selasa (1/12/2020).
Diketahui sebelumnya Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan menerima suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur.
Baca juga: Sebut Edhy Prabowo Jantan, Effendi Gazali Akui Gagal Jadi Penasihat: Saya Tetap Temannya
Budi menyebutkan sejumlah liputan yang ia lakukan terhadap kasus tersebut.
"Yang pertama adalah bulan Juli tanggal 4 ketika kami mendapati sejumlah kejanggalan dalam kebijakan pembukaan ekspor benur," papar Budi Setyarso.
Ia menilai ada dua sikap yang ditunjukkan Edhy Prabowo di hadapan publik terkait izin ekspor benur tersebut.
"Jadi sebenarnya kalau kita lihat, kita dengarkan sampai akhir ini ada dua mukanya Pak Edhy," ungkapnya.
Diketahui Edhy mensosialisasikan kebijakan tersebut akan berdampak pada kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir.
Meskipun begitu, Budi menyebutkan, ada permainan bisnis di balik pemberian izin ekspor benur.
Tidak hanya itu, permainan bisnis ini diduga menguntungkan pihak-pihak yang ada di dekat Edhy.