News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Bantuan yang Diperpanjang 2021, Ada Kartu Prakerja hingga BLT UMKM, Subsidi Listrik PLN?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Pemerintah akan memperpanjang sejumlah program bantuan hingga 2021. Ada Kartu Prakerja hingga BLT UMKM. Bagaimana dengan subsidi listrik PLN?

"Datanya teman-teman sudah tersimpan di database, jadi tidak perlu mengulang, mengisi data-data dari awal," ucap Denni.

Denni juga menegaskan, peserta yang sudah menerima insentif tahun ini, tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun berikutnya.

"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini."

"Karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Dilansir laman resmi Kartu Prakerja, program ini tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tapi juga buruh, karyawan, dan pegawai.

Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.

Pada tahun ini, program Kartu Prakerja dicukupkan hingga gelombang 11.

4. Subsidi Gaji

Program bantuan lain yang akan dilanjutkan pada 2021 adalah subsidi gaji bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melanjutkan program subsidi gaji hingga kuartal I tahun depan.

"Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/9/2020).

Masih menurut keterangan Airlangga, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan hingga kuartal II.

Artinya, tahun depan program subsidi gaji bisa jadi bakal berlanjut dalam enam bulan di 2021.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini