Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten Deputi Moderasi Beragama Kemenko PMK Thomas Ardian Siregar mengatakan pemerintah melakukan berbagai langkah strategis untuk menguatkan moderasi beragama.
Diantaranya meningkatkan kualitas pemahaman moderasi beragama pada masyarakat, khususnya pada penyuluh agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Berbagai upaya pemerintah untuk membangun ekosistem moderasi beragama melalui penguatan 3 dimensi yakni dimensi perencanaan, dimensi kelembagaan dan dimensi regulasi," tutur Thomas melalui keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Kemenkes Minta Peserta Kegiatan Keagamaan di Petamburan, Tebet dan Megamendung untuk Isolasi Mandiri
Thomas mengatakan prinsip dasar Moderasi Beragama adalah untuk menjaga keseimbangan antara akal dan wahyu, jasmani dan rohani, hak dan kewajiban.
Menurutnya, perlu agen-agen dari masyarakat untuk menjaga keseimbangan tersebut, serta keseimbangan antara kepentingan individual dan kemaslahatan komunal.
"Karena itu, pemerintah juga terus memperkuat peran dan kapasitas lembaga-lembaga agama, organisasi sosial keagamaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat sebagai agen moderasi beragama," tutur Thomas.
Menurutnya, Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan bangsa Indonesia. Semboyan tersebut memiliki makna 'berbeda-beda tetapi tetap satu jua', yang artinya adalah bangsa Indonesia harus tetap satu di tengah ragamnya perbedaan.
Baca juga: Menko PMK Minta Masyarakat Utamakan Keselamatan Saat Manfaatkan Libur Akhir Tahun
Termasuk dalam hal perbedaan keyakinan, bangsa Indonesia harus saling menghormati dan menghargai.
Keragaman di atas terutama dari sisi agama dan keyakinan yang dianut masyarakat Indonesia merupakan anugerah yang harus terus dijaga.
Pemerintah berupaya membumikan moderasi beragama sebagai salah satu langkah untuk menghargai perbedaan keyakinan di tengah masyarakat.
Melalui moderasi beragama, masyarakat diharapkan selalu bertindak adil, seimbang, dan tidak ekstrem dalam praktik beragama sehingga terwujud keharmonisan dan kerukunan.