TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat atau ULMWP, Benny Wenda mendeklarasikan diri menjadi presiden sementara untuk Papua Barat.
Deklarasi itu ia sampaikan pada Selasa (1/12/2020).
Pernyataan Benny Wenda atas kemerdekaan Papua Barat pun menuai kritikan dari berbagai pihak khususnya pemerintah Indonesia.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (3/12/2020), Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan deklarasi tersebut sebagai tindakan makar.
"Dia telah mengajak melakukan makar," kata Menko Polhukam yang dikutip dari Kompas TV.
"Bahkan juga tadi (Ketua) MPR menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melangkah ke arah melakukan makar," imbuhnya.
Ia melanjutkan, pemerintah telah meminta Polri untuk melakukan penegakan hukum untuk menangani kasus tersebut.
Baca juga: Wakapolri: Siapa Pun Pengikut Benny Wenda dan Ingin Pisahkan Papua Barat akan Ditindak Tegas
Baca juga: Fadli Zon Ingatkan Pemerintah Soal Deklarasi Papua Barat: Kok Masih Sibuk Urus HRS?
Adapun pada kesempatan yang sama, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo juga dengan tegas menyatakan deklarasi Benny Wenda sebagai tindakan makar.
"Bahwa deklarasi ULMWP adalah bukti telah ada atau dilakukannya perbuatan pelaksanaan maka sesungguhnya apa yang dilakukan ULMWP mendeklarasikan pembentukan negara Papua Barat di dalam NKRI dan menjadikan Benny Wenda sebagai Presiden Papua Barat sudah sangat jelas merupakan perbuatan makar terhadap NKRI," tegas Bambang Soesatyo.
Mahfud MD: Benny Wenda membuat negara ilusi