Alasannya, Luhut melakukan perjalanan dinas luar negeri selama 2-10 Desember 2020 sehingga harus digantikan sementara.
Baca juga: Gatra Awards Menganugrahi Mentan Syahrul Sebagai Penjaga Pangan dan Pelecut Ekspor
Baca juga: Permudah Alur Distribusi Pupuk Subsidi, Mentan Syahrul Launching Simluhtan dan e-RDKK
Hal ini tertuang dalam dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020. Surat bertanggal 2 Desember 2020 itu ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Pada intinya memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020," tulis Praktino dalam surat itu, sebagaimana dilihat Kompas.com, Rabu (2/12/2020).
Alasan tersebut juga dibenarkan oleh Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi. Jodi mengatakan, selama 2-10 Desember Luhut berada di Tokyo untuk melakukan roadshow dan bertemu investor.
"Betul. Pak Menko Marves dan Pak Erick Thohir sedang di Tokyo untuk melakukan roadshow sovereign wealth fund dan pertemuan dengan investor," kata Jodi kepada Kompas.com, Rabu.
Oleh karena Luhut harus melakukan perjalanan dinas luar negeri, melalui suratnya Pratikno pun meminta Presiden Joko Widodo menunjuk Mentan Syahrul untuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.
"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis Pratikno.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk oleh Mensesneg Pratikno untuk menggantikan Edhi Prabowo.
Ihwal penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim dibenarkan oleh juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi.
“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,” kata Jodi saat dikonfirmasi pada Rabu (25/11/2020).
Penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan juga disampaikan lewat Surat Edaran No : B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Adapun Edhy Prabowo menyatakan mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) malam.
Ia diduga menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
"KPK menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus ini. EP (Edhy Prabowo) sebagai penerima," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020) malam pukul 23.45 WIB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Istana Tunjuk Mentan Gantikan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim..."